Categories: BERITA UTAMA

Pemkot Jayapura Putuskan Hari ini

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM

*Terkait Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah 

JAYAPURA-Meskipun sejumlah tempat ibadah sudah melakukan aktivitas ibadah mulai Jumat (5/6) lalu, namun Pemkot Jayapura baru akan mengambil keputusan terkait boleh tidaknya pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah ibadah, Selasa (9/6) hari ini.

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengaku telah meminta Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM., melakukan pertemuan dengan Forkopimda Kota Jayapura, kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Badan Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja se-Kota Jayapura, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura, Asosiasi Pendeta Indonesia Kota Jayapura dan tokoh agama se-Kota Jayapura. 

“Pertemuan tersebut untuk membahas apakah di Kota Jayapura sudah bisa dilaksanakan ibadah di tempat ibadah masing-masing,” jelasnya, Senin (8/6).

Wali Kota Benhur Tomi Mano mengatakan, maklumat yang disampaikan Ketua MUI Provinsi Papua dalam penjabarannya ada salah tafsir. Dimana tempat ibadah bisa dibuka dari kebijakan Pemprov Papua ini hanya di zona hijau yang ada di  19 Kabupaten di Papua. Sementara untuk kabupaten dan kota yang berada pada zona kuning atau merah belum bisa harus dilakukan kajian masing-masing kepada daerah.

 “Kita mau rapatkan dulu soal pembukaan tempat ibadah di Kota Jayapura. Karena kebijakan Pemprov Papua, pembukaan tempat ibadah hanya pada kabupaten yang zona hijau. Untuk itu, adanya maklumat MUI Papua yang dikatakan bisa, tentu ini harus diluruskan untuk di Kota Jayapura. Dimana kita zona kuning, sehingga harus ada pertimbangan khusus untuk dirapatkan terlebih dahulu,” tuturnya. 

Diakuinya, untuk wilayah Kota Jayapura hingga saat ini tempat ibadah belum bisa menggelar ibadah. Kecuali tempat ibadah yang berada di 14 kampung di Kota Jayapura yang masih berada di zona hijau.

“Namun, tetap harus dilakukan rapat lagi bersama Forkopimda dan dibuatkan surat keputusan yang jelas yang nanti akan dilakukan penandatangan bersama termasuk dari pihak aparat keamanan. Jangan sampai tempat ibadah dibuka justru akan semakin menambah lagi penyebaran Covid-19 Kota Jayapura,” tutupnya.(dil/nat)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

18 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

18 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

19 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

19 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

20 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

20 hours ago