Categories: METROPOLIS

Caleg Diminta Pahami Aturan Kampanye

Anggota Dewan Dilarang Manfaatkan Program Reses Untuk Kampanye

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengungkapkan bahwa meski  KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, baik tingkat Pusat, provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota, namun belum diperkenankan untuk melakukan kampanye, baik orasi secara langsung maupun melalui alat peraga kampanye.

  Pasalnya jadwal dan tahapan kampanye baru dibuka mulai 28 November-10 Febuari 2024 mendatang. “Saya minta kepada para Calon anggota legislatif yang ada di Kota Jayapura, agar patuh dengan aturan Pemilu,” tegas Frans Rumsarwir, saat diwawancarai Cenderawasih Pos, Senin (6/11).

  Terlebih khusus, bagi anggota DPRD yang kembali  mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk perhelatan politik tahun 2024, agar tidak memanfaatkan progam reses untuk melakukan kampanye kepada masyarakat.

  “Kalau menemukan anggota DPRD yang Kampanye saat reses, dan itu dilakukan sebelum jadwal Kampanye, mohon laporkan kepada kami (Bawaslu red), nanti kami tindak,” imbuhnya.

  Frans Rumsarwir mengatakan bagi Calon anggota legislatif harus memahami aturan Kampanye, terutama terkait larangan kampanye. Sebab pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 mengatur larangan pemasangan bahan kampanye di beberapa tempat umum.

  Seperti di tempat Ibadah, Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, Gedung milik pemerintah, jalan-jalan protokol. Jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

23 hours ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

24 hours ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 day ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

1 day ago