Kondisi tersebut membuat percepatan pekerjaan menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah kini mendorong pelaksana segera memperbaiki persoalan peralatan dan mempercepat pekerjaan agar target yang telah disesuaikan tetap dapat dicapai dalam tahun anggaran 2026.
Hermanto menegaskan, addendum bukan bentuk kelonggaran bagi pelaksana pekerjaan. Penyesuaian kontrak dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan agar pelaksanaan tetap realistis, namun target pekerjaan tetap harus dipenuhi.
“Addendum adalah penyesuaian berbasis data dan fakta di lapangan agar target tetap tercapai tanpa melewati tahun anggaran,” tegasnya.
Melalui evaluasi tersebut, Kementerian Pertanian meminta adanya langkah konkret, solusi terukur, dan pembagian tugas yang jelas di setiap lokasi pekerjaan. Percepatan diperlukan agar program tidak berhenti pada pembukaan lahan, tetapi dapat menghasilkan lahan pertanian yang benar-benar produktif. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Tanah adat bukan sekadar sebidang lahan. Bagi masyarakat adat, tanah merupakan warisan, identitas, sekaligus aset…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih,SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya temuan…
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial DIR (40), SA (41) dan A (29).…
Plt. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayawijaya Narson Wetipo, S.Th menyatakan meskipun banyak OPD -OPD…
Koordinasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Jayapura dengan telah melakukan…
Tahap pengelapan dan pelapisan aspal ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Kota Jayapura yang telah…