

Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di Kota Jayapura, Selasa (6/7) kemarin. (FOTO:Humas Polresta)
*Obat Obat Ivermectin Belum Sampai di Kota Jayapura
JAYAPURA – Mengatisipasti terjadinya kenaikan harga obat-obatan di tengah pandemi saat ini yang dilakukan oleh oknum- oknum tidak bertanggungjawab, Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di Kota Jayapura, Selasa (6/7).
Kasat Narkoba Iptu Alamsyah menyampaikan, awalnya personel melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap obat – obatan di beberapa Gudang Distributor di wilayah Kota Jayapura.
“Kami melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap obat-obatan di beberapa Gudang Distributor di wilayah Kota Jayapura yakni Gudang milik PT. Indofarma Global Medika dan PT. Tempo Cabang Jayapura,” terangnya.
Sebagaimana anggota Sat Narkoba mendatangi Gudang PT. Indofarma Global Medika dan berkoordinasi dengan pimpinannya yakni Puguh Hadi P sekaligus mengecek jenis obat Ivermectin yang diisukan sebagai obat corona dan dicurigai harga obat tersebut sengaja dinaikan oleh oknum-oknum di pasaran.
“Obat Ivermectin tersebut belum sampai di Kota Jayapura dan masih dalam tahap pemesanan, serta belum belum bisa dipastikan kapan datangnya karena untuk sementara obat tersebut masih diprioritaskan di wilayah Jawa karena dianggap zona merah,” terangnya.
Selanjutnya personel melakukan pemeriksaan di Gudang PT. Indofarma Global Medika dan sekaligus meminta data dan harga eceran tertinggi dari obat Ivermectin yaitu RP 157.700,- per 20 tablet sedangkan per tabletnya seharga RP 7.885. Personel juga mendatangi Gudang PT. Tempo Cabang Jayapura dan berkoordinasi dengan pimpinannya yakni Reinhart Laisina sekaligus mengecek jenis obat Actemra yang diisukan sebagai obat corona dan dicurigai harga obat tersebut sengaja di naikan oleh oknum-oknum di pasaran namun ternyata obat Actemra juga belum ada di Kota Jayapura.
Anggota juga melakukan pemeriksaan di Gudang PT. Tempo Cabang Jayapura dan sekaligus meminta data dan harga eceran tertinggi dari obat Ivermectin yaitu yaitu sebesar RP 9.885.322. (fia/wen)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…