Categories: METROPOLIS

BNNP Papua Musnahkan 318,87 Gram Ganja

Tersangka didampingi penyidik BNNP Papua saat memusnahkan ganja dengan berat 318,87 gram di halaman Kantor BNNP Papua, Selasa (7/8)( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, musnahkan sebanyak 318,87 gram Narkotika jenis ganja milik tersangka dengan inisial LEW warga asal PNG (Papua New Guinea)  di halaman Kantor BNN Provinsi Papua, Selasa (7/5).

 Pemusnahan barang bukti tersebut upaya penyelundupan melalui jalur darat yang dilakukan oleh LEW dari PNG ke Jayapura. Namun, berhasil digagalkan oleh Petugas Satgas TNI AD Yonif Para Raider  328/DGH bersama  Kepala Kampung Mosso pada  Kamis (4/4) lalu.

Kabid Pemberantasan  BNNP Papua AKBP. M Safei AB menyebutkan, dengan pemusnahan tersebut maka sepanjang tahun 2019 BNNP Papua telah melakukan pemusnahan barang bukti berupa  ganja sebanyak 580.96 gram ganja dan shabu sebanyak 10,774 gram.

“Untuk tersangka  yang kami amankan sepanjang tahun 2019 yakni sebanyak 6 orang tersangka,” ucap Safei kepada Cenderawasih Pos.

Dikatakan, ganja tersebut berasal dari negara tetangga PNG yang diselundupkan melalui jalur darat dan jalur laut. Sementara untuk shabu sendiri, didatangkan dari luar Papua.

“Masalah Narkotika adalah masalah kita semua, sehingga itu masyarakat turut membantu memberantas peredaran ganja di tanah Papua dengan cara jika mengetahui atau melihat maka bisa melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” ucapnya.

Terkait dengan LEW sendiri, Safei menuturkan Kamis (4/4) sekira pukul 20.00 WIT di jalan Kampung Mosso Distrik Muara Tami, Petugas Satgas TNI AD  Yonif Para Raider 328/DGH bersama kepala kampung mosso mengamankan  LEW.

Di tangan LEW, ditemukan 19 bungkus plastic ukuran besar berisikan ganja. Atas penangkapan itu, Petugas Satgas TNI AD  Yonif Para Raider 328/DGH menyerahkan tersangka dan barang bukti ke BNNP Ppaua untuk proses lebih lanjut.

Pada tanggal 15 April, dilakukan penimbangan barang bkti di UPTD Balai Kemetrologian  Dinas Perindustrian Perdagangan  Jayapura dengan hasil  timbang secara keseluruhan  seberat  322,87 gram. Kemudian disisihkan  barang bukti  tersebut untuk diuji laboratorium  seberat 2 gram. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

1 day ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

1 day ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

1 day ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

1 day ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

1 day ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

1 day ago