

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat memberikan arahan kepada para kepala kelurahan di Distrik Abepura, Rabu (6/3) (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tak terkecuali di tingkat distrik dan kelurahan, untuk tidak melakukan pelangaran terhadap aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Wakil walikota Jayapura saat menghadirkan rapat Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) tahun anggaran 2025 di distrik Abepura, Rabu (6/3).
Rustan Saru mengatakan bahwa setiap Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban dan tidak menghindari larangan akan dikenakan hukuman disiplin
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi kegiatan, Rustan Saru terlihat menegur hingga mengusir sejumlah ASN yang hadir dalam Musrenbang itu. Hal itu ia lakukan karena beberapa pegawai tersebut tanpak tidak disiplin dengan tidak mengenakan papan nama.
Kondisi ini pun cukup menarik perhatian lantaran wakil walikota yang baru menjabat dua hari itu langsung mewanti-wanti pegawainya yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…