

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat memberikan arahan kepada para kepala kelurahan di Distrik Abepura, Rabu (6/3) (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tak terkecuali di tingkat distrik dan kelurahan, untuk tidak melakukan pelangaran terhadap aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Wakil walikota Jayapura saat menghadirkan rapat Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) tahun anggaran 2025 di distrik Abepura, Rabu (6/3).
Rustan Saru mengatakan bahwa setiap Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban dan tidak menghindari larangan akan dikenakan hukuman disiplin
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi kegiatan, Rustan Saru terlihat menegur hingga mengusir sejumlah ASN yang hadir dalam Musrenbang itu. Hal itu ia lakukan karena beberapa pegawai tersebut tanpak tidak disiplin dengan tidak mengenakan papan nama.
Kondisi ini pun cukup menarik perhatian lantaran wakil walikota yang baru menjabat dua hari itu langsung mewanti-wanti pegawainya yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan.
Page: 1 2
Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…
Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…
Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…