

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat memberikan arahan kepada para kepala kelurahan di Distrik Abepura, Rabu (6/3) (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tak terkecuali di tingkat distrik dan kelurahan, untuk tidak melakukan pelangaran terhadap aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Wakil walikota Jayapura saat menghadirkan rapat Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) tahun anggaran 2025 di distrik Abepura, Rabu (6/3).
Rustan Saru mengatakan bahwa setiap Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban dan tidak menghindari larangan akan dikenakan hukuman disiplin
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi kegiatan, Rustan Saru terlihat menegur hingga mengusir sejumlah ASN yang hadir dalam Musrenbang itu. Hal itu ia lakukan karena beberapa pegawai tersebut tanpak tidak disiplin dengan tidak mengenakan papan nama.
Kondisi ini pun cukup menarik perhatian lantaran wakil walikota yang baru menjabat dua hari itu langsung mewanti-wanti pegawainya yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan.
Page: 1 2
Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…