

Kepala Kesbangpol Raimondus Mote (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Raimondus Mote menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima perintah untuk membuka atau menerima pendaftaran calon anggota DPR Kabupaten/Kota dari kursi pengangkatan Otsus untuk ditempatkan di DPR Kota Jayapura.
Hal ini disebabkan karena sampai saat ini antara pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi serta kabupaten/kota masih melakukan rapat sinkronisasi terkait pemberlakuan kebijakan baru perekrutan DPRK di tingkat kabupaten kota di Papua.
“Sementara ini sedang ada sinkronisasi antara kabupaten, kota, Provinsi, dengan pusat. Jadi sementara ini ada rapat sinkronisasi. Beberapa waktu lalu sudah melakukan zoom dengan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, kalau memang sudah selesai pasti akan disahkan untuk provinsi Pergubnya, kemudian Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati,” kata Raimondus Mote, Rabu (6/3).
Lanjut dia, setelah aturan itu disahkan, selanjutnya pembentukan Pansel atau Panpil di kabupaten/kota, dan provinsi. setelah itu petugas yang bertugas di Pansel dan panitia pemilihan punya tugas untuk merekrut dan mengumumkan DPRK itu, termasuk persyaratan-persyaratan yang diperlukan yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon anggota DPRK tersebut.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…