Categories: METROPOLIS

Per-Januari, Gaji Guru SMA/SMK Dilimpahkan ke Kabupaten/kota

JAYAPURA-Pelaksana Tugas  (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya menyebut, per Januari tahun 2023, semua kebutuhan operasional dan gaji guru sudah dilimpahkan ke kabupaten/kota.

Protasius menyebut, prosesnya sudah dilakukan pengalihan SK oleh tim sekretariat bersama Badan Kepegawaian Provinsi Papua, BKN Regional dan Dinas Pendidikan bersama dengan Badan Keuangan dan Aset.

   “Per Januari, semua gaji guru sudah di kabupaten/kota. Proses pencetakan SK sudah berlangsung dan sudah mendekati 80 persen,” kata Lobya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (6/1).

   Menurut Protasius, pengalihan gaji sudah dikonsultasikan oleh para pihak, sehingga gaji itu akan pindah mengikuti SK tersebut. Sebagaimana kata Lobya, UU dan PP sudah berlaku sejak tahun 2021. Juga pada Juni lalu, Gubernur dan Bupati/walikota sudah melakukan serah terima secara simbolis dokuman  masing-masing pejabat daerah bupati/walikota perwakilan wilayah. Bahkan, Gubernur sudah tanda tangan.

   “Secara fungsi kewenangan, mutasi SK status kepegawaian menjadi kewenangan BKN. Kami instansi teknis menyiapkan data data validasi, data pegawai SK dan lainnya. Dimana sekertariat bersama di BKN untuk menuntaskan dan prosesnya sudah dilakukan,” terangnya.

   Dikatakan, ketika sudah disampaikan bahwa setiap daerah sudah menyiapkan hal hal gaji. Tetapi cara teknis membayarkan pasti disesuaikan ketika SK, dimana proses SK sudah berjalan.

Lobya mengaku, sekalipun sudah dilimpahkan ke kabupaten/kota. Namun Pemerintahan menjadi tanggung jawab bersama, dikoodinasikan dan dikonsultasikan.

   “Jangan sampai terjadi guru yang diterlantarkan, karena gajinya tidak dibayar dan ini yang harus kita sikapi dan cekatan dalam menyikapinya,” ungkapnya.

   Disampaikan, sekali pun gaji guru sudah dilimpahkan ke kabupaten/kota tetapi secara moral provinsi masih bertanggung jawab. “Administrasi yang belum harus dituntaskan, tetapi penggajiannya sudah pasti di kabupaten/ kota karena dana sudah dialihkan ke kabupaten/kota,” pungkasnya. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago