“Sekarang ini, pengantar penumpang pun dibatasi. Mereka memang bisa masuk hingga ke kapal, tetapi harus dengan alasan yang jelas, dan barang bawaannya tetap diperiksa,” jelasnya.
Selain fokus pada pengawasan barang, aparat gabungan juga menata aktivitas pedagang di area pelabuhan. Penertiban dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Pedagang kaki lima sebelumnya berjualan tidak teratur dan berpindah-pindah. Saat ini mereka hanya diperbolehkan berjualan di satu lokasi yang ditentukan, tidak boleh lagi berkeliling,” bebernya.
Iptu Abdul Kadir berharap, pengawasan ketat ini dapat menekan peredaran barang terlarang melalui jalur laut, khususnya di Pelabuhan Jayapura.
“Kami mengimbau masyarakat, baik yang berada di Jayapura maupun yang datang, agar tidak membawa barang terlarang. Ini langkah penting untuk mencegah peredaran narkotika dan barang berbahaya lainnya di Papua,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026) menjelaskan, penangkapan itu berlangsung…
Wakil Ketua III DPRP Berthus Asso mengakui jika DPRP Papua Pegunungan telah didatangi oleh Dinas…
Haidi Silvanaranti mengungkapkan, sejumlah komoditi yang stoknya mulai menipis tersebut diantaranya kentang, wortel, tomat. Kemudian…
Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan…
“Mengenai Persipura Store, dalam waktu dekat mungkin sekitar satu bulan dari sekarang kami akan meluncurkan…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona membenarkan bahwa saat ditemukan, korban berada dalam posisi…