“Sekarang ini, pengantar penumpang pun dibatasi. Mereka memang bisa masuk hingga ke kapal, tetapi harus dengan alasan yang jelas, dan barang bawaannya tetap diperiksa,” jelasnya.
Selain fokus pada pengawasan barang, aparat gabungan juga menata aktivitas pedagang di area pelabuhan. Penertiban dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Pedagang kaki lima sebelumnya berjualan tidak teratur dan berpindah-pindah. Saat ini mereka hanya diperbolehkan berjualan di satu lokasi yang ditentukan, tidak boleh lagi berkeliling,” bebernya.
Iptu Abdul Kadir berharap, pengawasan ketat ini dapat menekan peredaran barang terlarang melalui jalur laut, khususnya di Pelabuhan Jayapura.
“Kami mengimbau masyarakat, baik yang berada di Jayapura maupun yang datang, agar tidak membawa barang terlarang. Ini langkah penting untuk mencegah peredaran narkotika dan barang berbahaya lainnya di Papua,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggandeng PT Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen untuk membekali Aparatur…
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, melibatkan sebuah truk Toyota Dyna Long bernomor…
Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan…
Ketua Tim Kuasa Hukum dari Ludya E Logo, Yulianto, SH, MH menyatakan Praperadilan ini dilakukan…
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…