“Sekarang ini, pengantar penumpang pun dibatasi. Mereka memang bisa masuk hingga ke kapal, tetapi harus dengan alasan yang jelas, dan barang bawaannya tetap diperiksa,” jelasnya.
Selain fokus pada pengawasan barang, aparat gabungan juga menata aktivitas pedagang di area pelabuhan. Penertiban dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Pedagang kaki lima sebelumnya berjualan tidak teratur dan berpindah-pindah. Saat ini mereka hanya diperbolehkan berjualan di satu lokasi yang ditentukan, tidak boleh lagi berkeliling,” bebernya.
Iptu Abdul Kadir berharap, pengawasan ketat ini dapat menekan peredaran barang terlarang melalui jalur laut, khususnya di Pelabuhan Jayapura.
“Kami mengimbau masyarakat, baik yang berada di Jayapura maupun yang datang, agar tidak membawa barang terlarang. Ini langkah penting untuk mencegah peredaran narkotika dan barang berbahaya lainnya di Papua,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
"Ini merupakan komitmen kami bahwa FDS tidak lagi dilaksanakan pada Juli seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi…
Rustan Saru menekankan bahwa salah satu fokus utama dalam peningkatan pelayanan publik adalah komitmen bersama…
Ia menegaskan, pembangunan akses jalan menuju Kampung Omon telah menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Jayapura. Pemerintah…
Warga dan sejumlah pelajar SMA Negeri 4 Jayapura yang mengetahui adanya kebakaran tersebut, langsung…
Rektor ISBI Tanah Papua Prof. Dr. St. Hanggar Budi Prasetya, SSn., MSI mengatakan rencana penambahan…
Penyerahan LHP ini mencakup pemeriksaan kinerja Bank Papua dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan selama…