Categories: METROPOLIS

Terima Remisi, 2 Napi Langsung Bebas

JAYAPURA-Dua dari 84 narapidana Lapas Kelas II Abepura yang mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri, dinyatakan langsung bebas, sementara selebihnya masih menjalani sisa hukuman. Penyerahan remisi ini dilakukan usai  pelaksanaan Salat Idul Fitri  di dalam Lapas Abepura, Senin (2/5).

   Kepala Lapas Kelas II Abepura, Sulistyo Wibowo menjelaskan pihaknya mengusulkan  89 Narapidana untuk mendapat remisi, sebanyak 84 orang  remisi, sementara 5 lainnya akan dimasukan dalam remisi susulan.

   “Jadi hari ini (Senin, 2/5) kami serahkan 84 SK remisi bagi narapidana, dimana 2 diantaranya mendapat remisi bebas, sementara 5 lainnya tetap akan diusulkan pada remisi susulan,” katanya kepada Cenderawasih Pos,  Senin (2/5) lalu.

  Menurut Sulityo,   5 orang narapidana ini masih terkendala di administrasi, akan tetapi tetap akan pihaknya usulkan pada remisi susulan. “Kita berharap bahwa dengan adanya pemberian remisi, akan memacu mereka menjadi warga binaan yang baik selama berada di sini ini,” tambahnya.

   Diakuinya, pemberian remisi sendiri merupakan hal yang rutin dilakukan, khusus pada hari raya adalah pemberian remisi khusus, sementara remisi umum selalu diberikan pada saat hari kemerdekaan.

   “Remisi diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik, jadi dengan pemberian remisi ini diharapkan bisa memberikan motifasi bagi para narapidana untuk berkelakuan baik,” tambahnya. (ana/tri)

newsportal

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

3 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

4 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

6 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

7 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

8 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

9 hours ago