

ANGKAT BAN – Tiga pemuda yang biasanya melakukan freestyle angkat-angkat ban di Jembatan Youtefa diberi sanksi hukuman memperagakan saat mengangkat ban usai diamankan dan dibawa ke Polresta Jayapura Kota, Sabtu (3/2). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA – Merasa jumawa dan belum pernah tersentuh hukum membuat tiga pemuda nekat melakukan freestyle mengangkat – angkat ban di jalan umum. Aksi meresahkan ini kemudian diposting di media sosial dan mirisnya lagi, salah satu dari ketiganya sempat menantang polisi untuk menangkap jika bisa.
Tantangan ini akhirnya dibuktikan dengan melakukan penangkapan. Dan seperti biasa saat berada di hadapan polisi semua tertunduk seraya meminta maaf. Tiga pemuda tersebut yakni, Owen (17), Bayu (16) dan Viky (16). Ketiganya usai ditangkap langsung dihadirkan menghadap Kasat Lantas Polresta Kompol Dian Peterz.
“Mereka ini yang biasa angkat – angkat ban di Jembatan Youtefa. Semuanya masih berstatus pelajar SMA dan dalam melakukan aksinya sempat memvideokan dan banyak dikomentari,” kata Kompol Dian, Sabtu (3/2).
Hanya parahnya terlihat dari komentar salah satu pelaku justru menantang polisi untuk menangkap. “Jadi ada yang menantang dengan mengatakan, tangkap coba dan kami telusuri kemudian melakukan penangkapan. Ada yang di Koya dan ada juga yang di Arso,” cerita Dian.
Nah saat dipertemukan ini, ketiganya tidak berkutik karena langsung ditunjukkan videonya. Kompol Dian mengatakan alasan ketiga dihadirkan guna mengklarifikasi video viral mereka terkait angkat-angkat ban di Jembatan Youtefa dimana ada yang menantang minta ditangkap. Kompol Dian mengatakan ketiganya salah dan sudah melawan hukum dimana ketiganya melakukan aktifitas karena ugal – ugalan.
“Orang tua miliki peran disini, untuk itu kami minta hadir karena mereka semua masih berstatus pelajar, perlunya pendampingan pihak orang tua atau wali guna mengetahui apa yang telah dilakukan adalah salah,” tegas Dian.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…