

ANGKAT BAN – Tiga pemuda yang biasanya melakukan freestyle angkat-angkat ban di Jembatan Youtefa diberi sanksi hukuman memperagakan saat mengangkat ban usai diamankan dan dibawa ke Polresta Jayapura Kota, Sabtu (3/2). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA – Merasa jumawa dan belum pernah tersentuh hukum membuat tiga pemuda nekat melakukan freestyle mengangkat – angkat ban di jalan umum. Aksi meresahkan ini kemudian diposting di media sosial dan mirisnya lagi, salah satu dari ketiganya sempat menantang polisi untuk menangkap jika bisa.
Tantangan ini akhirnya dibuktikan dengan melakukan penangkapan. Dan seperti biasa saat berada di hadapan polisi semua tertunduk seraya meminta maaf. Tiga pemuda tersebut yakni, Owen (17), Bayu (16) dan Viky (16). Ketiganya usai ditangkap langsung dihadirkan menghadap Kasat Lantas Polresta Kompol Dian Peterz.
“Mereka ini yang biasa angkat – angkat ban di Jembatan Youtefa. Semuanya masih berstatus pelajar SMA dan dalam melakukan aksinya sempat memvideokan dan banyak dikomentari,” kata Kompol Dian, Sabtu (3/2).
Hanya parahnya terlihat dari komentar salah satu pelaku justru menantang polisi untuk menangkap. “Jadi ada yang menantang dengan mengatakan, tangkap coba dan kami telusuri kemudian melakukan penangkapan. Ada yang di Koya dan ada juga yang di Arso,” cerita Dian.
Nah saat dipertemukan ini, ketiganya tidak berkutik karena langsung ditunjukkan videonya. Kompol Dian mengatakan alasan ketiga dihadirkan guna mengklarifikasi video viral mereka terkait angkat-angkat ban di Jembatan Youtefa dimana ada yang menantang minta ditangkap. Kompol Dian mengatakan ketiganya salah dan sudah melawan hukum dimana ketiganya melakukan aktifitas karena ugal – ugalan.
“Orang tua miliki peran disini, untuk itu kami minta hadir karena mereka semua masih berstatus pelajar, perlunya pendampingan pihak orang tua atau wali guna mengetahui apa yang telah dilakukan adalah salah,” tegas Dian.
Page: 1 2
Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai berbagai situasi…
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target PAD Kota Jayapura tahun 2027 telah…
Pemerintah Provinsi Papua mendorong percepatan realisasi anggaran APBN, khususnya pada belanja modal serta belanja barang…
Merespons kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura bergerak cepat dengan…
Pemerintah Kota Jayapura menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari sekitar Rp307 miliar…
Keluarga almarhum Jhon S. Wanimbo mendesak Polda Papua tidak berhenti pada penanganan awal kecelakaan maut…