“Saya juga mengimbau kepada masyarakat kita, kepada pemimpin agama kepada pemimpin paguyuban untuk perhatikan ini sampai pada akhir tahun ini dan memasuki tahun yang baru,” imbuhnya.
Sehubungan dengan itu, Pemkot Jayapura akan mengeluarkan instruksi tentang ketertiban dan pengaturan untuk kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun 2023 dan menyambut tahun baru 2024. Hal ini perlu dilakukan oleh Pemkot Jayapura untuk menjamin ketertiban dan keamanan bagi masyarakat di kota Jayapura.
“Pemerintah Kota Jayapura akan mengeluarkan instruksi, ketertiban dan pengaturan untuk mengakhiri tahun 2023 dan menyambut tahun 2024″ pungkasnya. (roy/tri)
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…