Pemprov Papua menegaskan penanganan ATS bukan sekadar mengembalikan anak ke ruang kelas, melainkan memutus rantai kemiskinan antargenerasi dan memastikan hak belajar yang setara bagi seluruh anak Papua.
Secara terpisah, Spesialis Pendidikan UNICEF Papua, Pria Santri Beringin menyampaikan bahwa langkah kolaboratif ini menjadi krusial untuk menjawab krisis anak putus sekolah di Papua yang berdampak serius pada masa depan generasi muda, seperti keterbatasan peluang kerja, penurunan derajat kesehatan, hingga risiko lingkaran kemiskinan antargenerasi.
”Penanganan Anak Tidak Sekolah tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan membutuhkan komitmen dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan agar setiap anak di Papua mendapatkan hak belajar yang setara,” tegas Pria, di Kotaraja, Kamis (3/9). (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…
Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…
Menurutnya, semua pimpinan daerah sudah mengetahui mekanismenya. Apa yang sudah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih…
Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kini masih berada di…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, keempat orang tersebut diduga terlibat…