Categories: METROPOLIS

Pemkot Canangkan 6 Budaya Kerja Berintegritas

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura telah mencanangkan 6 Budaya kerja beritegritas yakni tertib administrasi, tertib aturan, Pelayanan prima, Inovasi perubahan, bebas korupsi dan opini wajar pengecualian. Pencanangan ini langsung dilakukan oleh Pj.Wali Kota Jayapura Dr.Frans Pekey, M.Si.,bersama Pj.Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE.,MM.,dengan penekanan tombol sirine disaksikan pimpinan OP di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dan ASN di sela-sela apel pagi di halaman lapangan upacara kantor walikota Jayapura Senin 4 Juli 2022.

   Frans Pekey menegaskan bahwa enam pokok budaya kerja beritegritas ini harus bisa dijalankan dengan baik seluruh ASN di Kota Jayapura tanpa terkecuali dan akan dilakukan evaluasi. Hal ini  sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjadi tolok ukur barometer pelayanan pemerintahan di Tanah Papua sehingga harus ada standar yang harus dilakukan.

  Dijelaskan, enam budaya kerja berintegritas tersebut, pertama, tertib administrasi, yakni dalam setiap bekerja harus ada catatan, dokumentasi serta melaporkan dan bisa dipertanggungjawabkan apa yang dikerjakan dalam kedinasannya, misalnya pengelolaan keuangan dan hasilnya Bisa Raih opini WTP.

   Kedua, Tertib aturan,  maksudnya semua yang dikerjakan harus didasari aturan mulai dari yang teknis sampai dengan aturan perundang-undangan Perda keputusan wali kota dan juknis yang ada tidak menurut pikiran dan keinginan masing-masing.

   Ketiga, pelayanan prima dimana OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat harus melayani dengan maksimal sesuai aturan, jangan seenak hati dan terus ditingkatkan jangan malah turun. Sebab, Kota Jayapura adalah barometer pemerintahan di Tanah Papua.

  Keempat, Inovasi dan perubahan seiring dengan pembangunan harus ada perubahan baik perubahan fisik SDM perubahan cara berpikir dilakukan secara maksimal menyesuaikan perubahan zaman sehingga dibutuhkan Inovasi dan kreasi supaya pemerintah tidak ketinggalan zaman.

   Kelima, Bebas korupsi hal ini dimaksudkan apa yang dikerjakan, apa yang dilakukan oleh ASN  terutama masalah keuangan harus hati-hati dalam membuat pertanggungjawaban harus betul sesuai, tidak boleh main-main  jangan sampai ada ASN  Pemerintah Kota Jayapura ada yang terjerat korupsi kolusi, nepotisme, karena jika sudah terkena kasus KKN pasti juga berdampak pada keluarga yang akan menanggungnya serta mendapat cap label sampai kapanpun dari masyarakat. Dan terakhir keenam  opini wajar tanpa pengecualian.

   “Pemkot telah meraih 9 kali opini WTP harus terus dipertahankan jangan sampai turun, karena Pemerintah Kota Jayapura sudah bekerja dengan baik tentu ini harus bisa dipertahankan di masing-masing OPD, dalam menjalankan tupoksinya harus benar-benar maksimal karena ini mempengaruhi opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh BPK,”tandasnya. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

22 Saksi Diperiksa, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dema-Fefero

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…

8 hours ago

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

15 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

16 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

17 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

18 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

19 hours ago