Tujuan dan manfaat peraturan kampung ini adalah untuk menata kehidupan masyarakat desa, menjaga ketertiban dan keamanan, memajukan perekonomian desa, menjadi pedoman pemerintahan dan pembangunan, serta memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap keberagaman desa.
“Peraturan ini berfungsi sebagai kerangka kerja hukum untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kampung dan menguatkan posisi pemekam sebagai subjek pembangunan, ” ungkapnya.
Kata Makzi, Perkam ini akan menjadi pedoman kerja yang jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan dan pembangunan di kampung.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan ketepatan penyaluran BBM…
Presiden Prabowo Subianto menerima surat apresiasi dari siswa SMK Negeri 1 Sorong, Papua Barat Daya,…
Pemerintah Kota Jayapura didesak untuk segera mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah. Hal ini dinilai penting…
Ada yang menganggap ini akal-akalan untuk mempersiapkan Presiden di tahun 2029 sama seperti sidang perubahan…
Turut mendampingi Bupati Jayapura dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, Theopilus…
Qodari memastikan Badan Gizi Nasional (BGN) tetap melanjutkan pelaksanaan program sambil melakukan evaluasi dan pembenahan…