Categories: METROPOLIS

Para Kepala Kampung Diwarning Untuk Segera Susun Perkam

Tujuan dan manfaat peraturan kampung ini adalah untuk menata kehidupan masyarakat desa, menjaga ketertiban dan keamanan, memajukan perekonomian desa, menjadi pedoman pemerintahan dan pembangunan, serta memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap keberagaman desa.

“Peraturan ini berfungsi sebagai kerangka kerja hukum untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kampung dan menguatkan posisi pemekam sebagai subjek pembangunan, ” ungkapnya.

Kata Makzi, Perkam ini akan menjadi pedoman kerja yang jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan dan pembangunan di kampung.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Enam Tersangka Narkotika Siap Diajukan ke Meja Hijau

  Keenam tersangka masing-masing berinisial TE (23), YM (18), BI, YR (22/L), MI (18/P), dan…

9 hours ago

Perubahan Karakteristik Siswa Menuntut Pola Pengajaran yang Dinamis

  Siswa-siswa generasi 2025 tumbuh dalam dunia yang lebih terbuka, media sosial mengajarkan mereka menyampaikan…

10 hours ago

Wejangan Ali Nouri untuk Persipura

Saat ini Persipura masih menempati peringkat ketiga dengan koleksi 23 poin. Mereka terpaut 5 poin…

10 hours ago

Razia di Bandara Mozes Kilangin, Polisi Sita 20 Anak Panah

Iptu Hempy mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang…

11 hours ago

Dorong Perekonomian Masyarakat, Pengunjung Dilarang Bawa Makanan dari Luar

Lanjutnya, kawasan wisata tidak lagi diperbolehkan membawa makanan dari dari luar, melainkan harus membeli dari…

11 hours ago

Backup SKKL, Community Gateway Pertama di Indonesia Hadir di Papua Selatan

EVP Telkom Regional 5 Amin Soebagyo menjelaskan bahwa komitmen dari Telkom untuk memberikan pelayanan kepada…

12 hours ago