Categories: METROPOLIS

Gara-gara Dilempar Petasan, Nyaris Bentrok

JAYAPURA – Malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022 di Jalan Baru Pasar Lama, Distrik Abepura nyaris bentrok, Sabtu (1/1) dini hari. Seorang pemuda nyaris memukul warga setempat lantaran kesal dirinya dilempar saat sedang melintas.

   Tak terima dirinya dilempar, pemuda tersebut menepikan kendaraannya lalu turun kemudian menghampiri orang orang di arah lokasi dimana dia dilempar. Tak jauh dari Toko Formula Galeriban.

   “Siapa yang melempar tadi, siap yang melempar,” tanya pemuda tersebut namun tak ada yang menggubrisnya.

   Ia bersama temannya lantas mendekati beberapa orang yang sedang berdiri lalu bertanya dengan penuh emosi, nyaris ia melakukan pemukulan hanya saja ditahan lalu diberikan pemahaman. Tak lama kemudian, ia meninggalkan lokasi.

   Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, saat malam tahun baru. Beberapa warga kerap melempar petasan pengendara yang melintas ke di Jalan Baru Pasar Lama, bahkan ada pengendara yang nyaris jatuh dari kendaraannya.

   Selain itu, sebagian orang nekat membakar kembang api dan petasan di tengah jalan raya. Akibatnya, beberapa pengendara yang melintas menghentikan kendaraannya terlebih dahulu. Di lain tempat, beberapa orang merayakan malam tahun baru dengan berdoa dan kumpul bersama orang orang terdekat lalu makan bersama.

   Sebelumnya, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menuturkan, pelaksanaan pengamanan melalui patroli gabungan bersama instansi terkait terutama Polri dan TNI dengan jumlah personil gabungan sebanyak 230 orang untuk mengamankan wilayah Kota Jayapura.

   Selain itu juga, pelaksanaan ibadah di gereja-gereja ada sekitar 200 personil dengan jajaran yang mengamankan. Untuk teknis personil gabungan melaksanakan patroli di jalur protokol terutama di ruang publik agar tidak terjadi kerumunan atau kegaduhan-kegaduhan bahkan aktifitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

   “Apabila ditemukan titik keramaian akan diimbau untuk pulang atau diurai, sementara untuk daerah-daerah khusus yang menjadi pantauan seperti Dok II, Jembatan Youtefa akan dilihat perkembangan situasinya, karena petugas gabungan akan terus memberikan imbauan,” terangnya.

  AKBP Gustav juga menegaskan, sampai dengan pagi hari pihaknya akan terus mengamankan ibadah di gereja dan mobile hingga pelaksanaan ibadah selesai.

   Sementara itu, untuk memastikan kenyamanan ibadah, sebanyak 205 personel Polresta Jayapura Kota diturunkan untuk melakukan pengamanan ibadah malam tahun baru. Terdapat sekitar 40 gereja yang tersebar di Kota Jayapura mulai dari Distrik Jayapura Utara hingga Distrik Muaratami.

   Dari 205 personel yang diturunkan, dibagi diseluruh gereja dengan menempatkan 9 sampai 10 personil kategori gereja besar sedangkan kategori gereja sedang dan kecil di tempatkan personil sebanyak 5 sampai 6 personil. “Selain menempatkan personel di setiap gereja yang melaksanakan ibadah, terdapat tim patroli disiapkan untuk mengantisipasi ganggun kamtibmas lainnya,” pungkasnya. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Sekolah Yayasan Buka Lebih Awal, SPMB Diharap Transparan dan Objektif

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…

1 hour ago

Ubah Mindset, Pemuda Papua Jangan Hanya Jadi Penonton

Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…

17 hours ago

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

23 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

24 hours ago

Pengawasan BBM Diperketat Usai Kenaikan Harga Pertamax

Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM…

1 day ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

1 day ago