Categories: METROPOLIS

RS Koya Barat Hanya Digunakan Sebagai RS Cadangan

Ir.H.Rustan Saru, MM. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Wawali Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir 

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru,MM, sekaligus ketua tim gugus tugas pencegahan percepatan Covid-19 Kota Jayapura, memimpin rapat bersama  dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua termasuk satuan gugus tugas dari Provinsi Papua, Dinas Kesehatan Kota Jayapura,  Kasatpol PP Kota Jayapura, serta Polda Papua, dalam penanganan percepatan Covid-19 Kota Jayapura. Di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura Rabu (1/4) kemarin.

  Wawali mengatakan,  Rumah Sakit tipe C Kota Jayapura yang ada di Koya Barat, Distrik Muara Tami, rencananya akan dijadikan sebagai cadangan Rumah Sakit Darurat untuk menangani pasien ringan dan sedang bagi pasie  Covid-19, itupun jika 7 rumah sakit di Kota Jayapura sudah full menangani pasien Covid-19. 

 “RS Tipe C Koya Barat akan di gunakan sebagai Rumah Sakit cadangan  untuk kasus ringan sampai sedang, sedangkan pasien kasus Berat akan ditangani oleh Rumah Sakit Rujukan yang sudah ada di Kota Jayapura yakni RS Dok 2, RS Marthen Indey, RS Provita, RS Angkatan Laut , RS Bhayangkara, RS Abepura dan RS Dian Harapan. Jadi kepada Masyarakat Distrik Muara Tami tidak perlu Khawatir, karena RS ini nanti akan digunakan jika semua rumah sakit di kota sudah penuh pasien covid,”ungkapnya, Rabu(1/4)kemarin.

   Dijelaskan, masyarakat di Distrik Muara Tami tidak perlu panik karena pemerintah tetap melihat dari segi keselamatan dan lingkungan, sehingga tidak perlu adanya aksi penolakan, apalagi Covid-19 tidak  menular melalui udara dan pemerintah  pasti akan menjaga sterilisasi rumah sakit termasuk petugas demi untuk keselamatan bersama.

 Nantinya jika jadi  RS  Tipe C Koya Barat dijadikan cadangan pasien rujukan maka perlu dilakukan penghitungan anggaran baik dari Pemkot Kota, Provinsi maupun pusat karena tidak mungkin dana dari pemerintah kota dan provinsi saja.

Oleh karena itu, diminta tim anggaran lewat gugus tugas dan bersinergi dengan Provinsi Papua melakukan rasionalisasi dana terkait anggaran dalam penanganan Covid-19.

 Ditambahkan, Dinas Kesehatan mengajukan permohonan perizinan untuk penanganan ini, ditargetkan jika tidak ada halangan dalam waktu 1 sampai 2 bulan ke depan rumah sakit ini bisa digunakan.   “Kita juga melibatkan dari Babinsa dan Babinkamtibmas di semua Puskesmas tingkat distrik untuk membantu menangani pengawasan terhadap  PDP dan ODP di Kota Jayapura,”tandasnya.(dil/wen) 

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

13 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

20 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

21 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 day ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago