Categories: METROPOLIS

RS Koya Barat Hanya Digunakan Sebagai RS Cadangan

Ir.H.Rustan Saru, MM. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Wawali Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir 

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru,MM, sekaligus ketua tim gugus tugas pencegahan percepatan Covid-19 Kota Jayapura, memimpin rapat bersama  dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua termasuk satuan gugus tugas dari Provinsi Papua, Dinas Kesehatan Kota Jayapura,  Kasatpol PP Kota Jayapura, serta Polda Papua, dalam penanganan percepatan Covid-19 Kota Jayapura. Di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura Rabu (1/4) kemarin.

  Wawali mengatakan,  Rumah Sakit tipe C Kota Jayapura yang ada di Koya Barat, Distrik Muara Tami, rencananya akan dijadikan sebagai cadangan Rumah Sakit Darurat untuk menangani pasien ringan dan sedang bagi pasie  Covid-19, itupun jika 7 rumah sakit di Kota Jayapura sudah full menangani pasien Covid-19. 

 “RS Tipe C Koya Barat akan di gunakan sebagai Rumah Sakit cadangan  untuk kasus ringan sampai sedang, sedangkan pasien kasus Berat akan ditangani oleh Rumah Sakit Rujukan yang sudah ada di Kota Jayapura yakni RS Dok 2, RS Marthen Indey, RS Provita, RS Angkatan Laut , RS Bhayangkara, RS Abepura dan RS Dian Harapan. Jadi kepada Masyarakat Distrik Muara Tami tidak perlu Khawatir, karena RS ini nanti akan digunakan jika semua rumah sakit di kota sudah penuh pasien covid,”ungkapnya, Rabu(1/4)kemarin.

   Dijelaskan, masyarakat di Distrik Muara Tami tidak perlu panik karena pemerintah tetap melihat dari segi keselamatan dan lingkungan, sehingga tidak perlu adanya aksi penolakan, apalagi Covid-19 tidak  menular melalui udara dan pemerintah  pasti akan menjaga sterilisasi rumah sakit termasuk petugas demi untuk keselamatan bersama.

 Nantinya jika jadi  RS  Tipe C Koya Barat dijadikan cadangan pasien rujukan maka perlu dilakukan penghitungan anggaran baik dari Pemkot Kota, Provinsi maupun pusat karena tidak mungkin dana dari pemerintah kota dan provinsi saja.

Oleh karena itu, diminta tim anggaran lewat gugus tugas dan bersinergi dengan Provinsi Papua melakukan rasionalisasi dana terkait anggaran dalam penanganan Covid-19.

 Ditambahkan, Dinas Kesehatan mengajukan permohonan perizinan untuk penanganan ini, ditargetkan jika tidak ada halangan dalam waktu 1 sampai 2 bulan ke depan rumah sakit ini bisa digunakan.   “Kita juga melibatkan dari Babinsa dan Babinkamtibmas di semua Puskesmas tingkat distrik untuk membantu menangani pengawasan terhadap  PDP dan ODP di Kota Jayapura,”tandasnya.(dil/wen) 

newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

4 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

5 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

6 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

7 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

8 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

9 hours ago