Categories: METROPOLIS

Soal Pemasangan Reklame/Baliho Harus Sesuai Aturan

JAYAPURA-Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Ronald Sinyo Noriwary mengungkapkan bahwa untuk pemasangan baliho/reklame, Billboard di Kota Jayapura tentu ada aturan dan proses perizinannya.

   Dimana jika ada instansi, badan, perusahaan, swasta dan perorangan yang mau pasang tentu harus mengikuti aturan, yakni wajib meminta rekomendasi ke Dinas PUPR untuk perizinan. Setelah dapat rekomendasi baru ke Bapenda untuk  melapor berapa banyak yang akan dipasang setelah itu didata.

  “Kemudian pemohon bayar di Bank Papua sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya, Jumat (28/4)kemarin.

  Diakui, memang dalam pemasangan baliho, reklame untuk kegiatan sosial dan keagamaan hanya cukup melapor dan tidak dikenakan pajak. Namun di luar dari itu tentu ada harus membayar pajak sesuai aturan yang berlaku dan memang ada vendor yang sudah memiliki space sendiri, seperti di space di depan Hotel Horison Kotaraja milik vendor termasuk di beberapa titik lainnya yang ada di Kota Jayapura.

   Sinyo menyebutkan untuk target PAD, sendiri pihaknya menargetkan tahun 2023 ini sebesar Rp 20 miliar dan sekarang target sudah tercapai 32 persen lebih.

   Menurutnya, saat ini pihaknya sudah lebih ada kemajuan juga dalam mengontrol masa berlaku baliho/reklame yang dipasang dan titiknya dimana. Hal ini  akan mengontrol masa berlaku sampai kapan dalam pemasangannya dan jika sudah selesai masa pemasangannya secara otomatis bisa dilepas karena sudah ada datanya.

  Hal lainnya, Bapenda juga akan menertibkan reklame/baliho yang menunggak sesuai aturan yang berlaku. Dan selama ini, jika ada yang memasang tidak sesuai tempat maupun tanpa koordinasi dan perizinan tentu akan ditertibkan oleh Petugas dan Satpol PP Kota Jayapura. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

11 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

13 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

16 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

17 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

18 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

19 hours ago