Selain curanmor kasus pencurian lainnya juga menjadi paling banyak di wilayah Abepura. Untuk itu Polsek Abepura berdasarkan perintah Kapolresta Jayapura Kota rutin melaksanakan kegiatan patroli baik siang hari maupun malam hari.
Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah penyakit masyarakat (Pekat), khususnya kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum kedua Polsek tersebut. “Kami tetap laksanakan perintah Kapolresta dengan tingkatkan patroli,” ujarnya.
Adapun tempat yang menjadi sasaran aparat keamanan dalam patroli yakni; dengan menyusuri di wilayah rawan gangguan ketertiban masyarakat, seperti minuman keras, tawuran serta tidak pidana lainnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Proses seleksi tak lagi mewajibkan hadir di dalam kelas untuk ujian tulis bersampul kertas.…
Persipura Jayapura resmi merekrut penyerang baru, Lazarus Sinim. Pemain muda yang bersinar pada Liga 4…
Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Papua Ardi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi penerimaan opsen…
Berdasar data yang diterima oleh awak media dari Leonardo, M-346 F Block 20 merupakan varian…
Puncak peringatan HAN dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H.…
Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk…