Categories: METROPOLIS

Polisi Selidiki Penyalahgunaan Dana Desa Tobati Senilai Rp 2,5 M

AKP Yoan Febriawan ( foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Penyidik unit tindak pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Tobati Kota Jayapura tahun anggaran 2016 senilai Rp 2,5 milliar.

 Dalam kasus yang digelar itu, 16 orang saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus  dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Tobati, Distrik Abepura.

 Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Yoan Febriawan menerangkan puluhan saksi yang dimintai keterangan dan klarifikasinya.

 AKP Yoan mengaku belum mengetahui pasti besaran kerugian dalam dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2016 dengan nilai Rp 2,5 milliar. Mengingat saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP. “Kami sudah masukan surat ke BPKP guna mengetahui berapa besar kerugian negara dan kami saat ini masih menunggu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).

Adapun modus operandi yakni  berupa fiktif dan mark up, serta ada beberapa temuan yang didapatkan dalam kasus ini yakni pekerjaan yang tidak terselesaikan dan ada juga mark up.

 Sementara itu diketahui, kasus penyalahgunaan dana desa di Kota Jayapura pun pernah terjadi tepat di kampung Koya Koso tahun anggaran 2016. Dengan total anggaran Rp 5,5 Milliar. Dalam kasus tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kerugian negara hingga Rp 1,4 milliar dengan modus pekerjaan fiktif dan mark up.

 “Keempat tersangka itu masing-masing yakni EWT selaku kepala kampung, BRT sebagai ketua tim pelaksana  kegiatan, dan MT sebagai bendahara kampung sementara PM selaku sekertaris kampung dinyatakan telah meninggal dunia,” ucap Kasat Reskrim. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

6 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

7 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

8 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

9 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

10 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

11 hours ago