

JAYAPURA- Penyidik unit tindak pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Tobati Kota Jayapura tahun anggaran 2016 senilai Rp 2,5 milliar.
Dalam kasus yang digelar itu, 16 orang saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Tobati, Distrik Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Yoan Febriawan menerangkan puluhan saksi yang dimintai keterangan dan klarifikasinya.
AKP Yoan mengaku belum mengetahui pasti besaran kerugian dalam dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2016 dengan nilai Rp 2,5 milliar. Mengingat saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP. “Kami sudah masukan surat ke BPKP guna mengetahui berapa besar kerugian negara dan kami saat ini masih menunggu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Adapun modus operandi yakni berupa fiktif dan mark up, serta ada beberapa temuan yang didapatkan dalam kasus ini yakni pekerjaan yang tidak terselesaikan dan ada juga mark up.
Sementara itu diketahui, kasus penyalahgunaan dana desa di Kota Jayapura pun pernah terjadi tepat di kampung Koya Koso tahun anggaran 2016. Dengan total anggaran Rp 5,5 Milliar. Dalam kasus tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kerugian negara hingga Rp 1,4 milliar dengan modus pekerjaan fiktif dan mark up.
“Keempat tersangka itu masing-masing yakni EWT selaku kepala kampung, BRT sebagai ketua tim pelaksana kegiatan, dan MT sebagai bendahara kampung sementara PM selaku sekertaris kampung dinyatakan telah meninggal dunia,” ucap Kasat Reskrim. (fia/wen)
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…