

Sudah 16 Kali Menjambret, Seorang Pemuda Ditangkap
TIMIKA – Satuan Reskrim Polres Mimika berhasil mengamankan seorang pemuda, pelaku kasus jambret berinisial ZA (24).
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK saat menggelar press release di kantor Pelayanan Polres Mimika pada Sabtu (29/10) menjelaskan, pelaku ZA kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jambret dan pencurian kendaraan bermotor.
Ia mengatakan, tersangka ZA diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Mimika di Jalan Leo Mamiri pada Minggu (23/10)lalu.
Kapolres membeberkan tersangka ZA dalam melakukan aksinya, seorang diri. “Modus tersangka, dia mengendarai sepeda motor seorang diri. Kemudian saat menemukan korban, dia melakukan aksinya disaat korban lengah,”ujarnya.
Bahkan menurut Kapolres, dari pengakuan tersangka bahwa terhitung sejak Tahun 2021 hingga 2022, dia telah melakukan tindak pidana pencurian yakni jambret sebanyak 16 kali.
“Kalau dari pengakuan dia, hasil pencuriannya dia jual untuk penuhi kebutuhan sehari-hari. Dari pengakuan dia dulunya mendulang. Ini bisa dikategorikan sebagai profesi karena sudah enam belas kali, “jelas AKBP Gede Putra.
Selain mengamankan tersangka ZA, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni 2 unit motor yang merupakan hasil pencurian. Kemudian handphone, dan 2 lembar kwitansi penjualan emas.
Akibat perbuatannya, tersangka ZA dipersangkakan Pasal 2362 KUHPidana, yang berbunyi ‘Barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum. Diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(ryu/tho)
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…