

Satu ekor satwa yang hendak dikirim ke luar Timika. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Bandara berhasil menggagalkan upaya pengiriman empat ekor satwa yang hendak dikirim menggunakan rute penerbangan Timika–Jakarta tanpa dilengkapi dokumen karantina, Rabu 28 Januari 2026.
Dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Kamis (29/1/2026), Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Papua Tengah, drh Ardhiana Nur Suryani, menerangkan bahwa satwa yang diamankan terdiri dari dua ekor burung nuri kepala hitam dan dua ekor kelinci.
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia menambahkan, keberhasilan menggagalkan upaya pengiriman ini merupakan hasil sinergi lintas instansi antara Karantina Papua Tengah, Satpom AU Lanud Yohanis Kapiyau, dan Aviation Security (Avsec) Bandara Mozes Kilangin Timika.
“Kejadian bermula saat personel Satpom AU Lanud Yohanis Kapiyau melakukan monitoring rutin pada proses pemuatan barang ke dalam pesawat carter,” ujar Ardhiana.
“Petugas kemudian mencurigai sebuah kardus cokelat yang memiliki lubang di sisi kiri dan kanan. Kecurigaan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama petugas Avsec bandara,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap keberadaan empat ekor satwa hidup yang dikemas ke dalam kardus tanpa dilengkapi dokumen karantina.
Selain itu, sebagian satwa tersebut juga termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi, sehingga pengirimannya wajib memenuhi persyaratan khusus sesuai peraturan perundang-undangan.
Page: 1 2
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…