

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MH.
TIMIKA– Pengangkatan 600 honorer K2 menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika menuai protes. Diduga ada honorer siluman atau tidak pernah menjadi honorer di instansi manapun, tapi namanya tiba-tiba muncul.
Ada juga honorer yang diduga baru bekerja selama setahun bahkan baru beberapa bulan, namun namanya terakomodir. Sementara honorer K2 yang masuk database pusat dan sudah bekerja lebih dari lima tahun, justru tidak diakomodir.
Meski begitu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH mengatakan, nama 600 honorer yang diusulkan jadi calon ASN tidak bisa lagi diubah atau diganti dengan orang lain. Sebab berkas sudah masuk sampai di BKN. Bahkan ia menyebut, Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah siap dan tinggal divalidasi ulang. “Saya sebagai bupati katakan bahwa itu orang punya nasib, siapapun yang masuk dalam 600 orang itu,”katanya.
Memang lanjutnya, tidak semua honorer di lingkup Pemkab Mimika bisa diakomodir karena jumlahnya mencapai 2 ribu lebih. Tapi ia memastikan, kuota 600 ini diprioritaskan untuk dua suku asli Mimika yaitu Amungme dan Kamoro.
Bupati menambahkan, honorer Amungme dan Kamoro yang belum terakomodir akan diusulkan dalam perekrutan formasi umum yang kuotanya 274. Selebihnya akan dibuka untuk umum tanpa persyaratan harus lahir besar Papua.(Selvi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…