

GGM, tersangka kasus pencurian ayam sedang berdiri di balik jeruji besi sambil memegang selembar kertas. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Berkas perkara kasus pencurian ratusan ekor ayam ternak di Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang dilakukan oleh tersangka berinisial GGM alias Glen telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika menerangkan, pelimpahan berkas perkara atau tahap I ini dilakukan oleh penyidik dari Unit Reskrim pada Senin (24/2) lalu. Kata Iptu I Ketut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Mimika berkaita dengan tahap I tersebut.
“Kita sudah limpahkan tahap 1 dan kini tinggal menunggu hasil penelitian yang dilakukan jaksa,” kata Iptu I Ketut saat dikonfirmasi melalui, Rabu (26/2) kemarin.
Adapun kasus pencurian tersebut dilakukan GGM secara bertahap, yakni pada tanggal 28, 29 Januari 2025 dan pada tanggal 1 Februari 2025 di Gang Hercules, Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. Dalam kasus ini, korban berinisial SB pun kehilangan sekitar 153 ekor ayam ternak miliknya jenis ayam buras.
Korban pun mendatangi kantor Polsek Mimika Baru yang beralamat di Jalan C. Heatubun untuk membuat laporan polisi terkait dengan kehilangan ayam ternak miliknya. Akhirnya, setelah dilakukan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, tersangka pencuri berhasil ditangkap pada tanggal 8 Februari 2025 di lapak penjualan ayam di Pasar Sentral Timika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…