Categories: MIMIKA

Sanksi SPBU Jalan Yos Soedarso Dicabut

MIMIKA – Baru-baru ini PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah menjatuhkan sanksi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Yos Soedarso Timika karena kedapatan melakukan kecurangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Sanksi yang dijatuhkan berupa penghentian sementara pasokan BBM subsidi jenis Pertalite, terhitung mulai 17 hingga Senin 23 Juni 2025.

Dalam sanksi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah juga memberi pembinaan kepada pihak SPBU agar ke depan penyaluran BBM subsidi dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo saat dikonfirmasi, Senin 23 Juni 2025 malam mengatakan bahwa sanksi serta pembinaan terhadap SPBU Jalan Yos Soedarso akan berakhir pada 24 Juni 2025. “Besok sudah berakhir masa pembinaannya,” kata Vifki.

Vifki menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengirim surat edaran terkait kepatuhan terhadap regulasi penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

Dengan demikian, ke depan jika masi ada SPBU yang kedapatan masih mengulangi kesalahan yang sama maka akan diberikan sanksi lebih tegas.

“Terkait sanksi pastinya ada sanksi bertingkat jangka waktu yang lebih lama jika dilakukan oleh SPBU yang sudah pernah melakukan kesalahan serupa mas,” tutur Vifki.

Selanjutnya, pantauan Cenderawasih Pos, sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIT SPBU Jalan Yos Soedarso Timika kembali beraktivitas seperti biasanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengaku bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada SPBU di Mimika untuk tidak melakukan pelanggaran dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).

Sedangkan, terkait persoalan ini, Petrus menyebut, beruntung sanksi yang diberikan Pertamina masih terbilang ringan. Menurutnya, jika sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi berat maka tentunya akan berpengaruh terhadap pelayanan dari SPBU itu sendiri di wilayah Kota Timika. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

16 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

17 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

18 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

19 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

20 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

21 hours ago