Categories: MIMIKA

Eltinus Omaleng Hirup Udara Segar Usai Divonis Bebas

MIMIKA – Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng akhirnya menghirup udara segar setelah menjalani hukuman penjara kurang lebih 2 tahun. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK), Eltinus Omaleng bebas pada tanggal 23 Februari 2025. Eltinus merupakan terpidana kasus korupsi megaproyek pembangunan Gereja Kingmi, yang berlokasi di Jalan Agimuga, Mile 32 pada tahun anggaran 2015.

“Sudah keluar hari Minggu tanggal 23 sesuai di SK, laporannya ke Kejaksaan Negeri Makassar sama Bapas Makassar,” ujar Mansur saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/2) kemarin.

Sementara itu, sebelumnya tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dijebloskan oleh Jaksa Eksekutor KPK ke Lapas Kelas I Makassar. Namun, pada 22 Oktober 2024 pria yang akrab disapa EO itu dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Timika.

Pemindahan ke Lapas Kelas IIB Timika atas dasar surat pemindahan narapidana atas nama Etinus Omaleng Pas – PK. 05.05-2101 tanggal 4 Oktober 2024. Eltinus diputus dua tahun penjara oleh MA karena terbukti  melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU PTPK juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.   Atas tindakan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 21,6 milliar. Eltinus juga diduga ikut menikmati hasil korupsi hingga Rp4,4 milliar. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: LAPASMIMIKA

Recent Posts

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

33 minutes ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

2 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

3 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

4 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

5 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

6 hours ago