Categories: MIMIKA

Bupati Mimika Tegaskan Hanya Satu Lokasi yang Wajib Dibayar

Sisanya Tidak Akan Dibayar, JIka Ada yang Menuntut Akan Diproses

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan pernyataan tegas terkait tuntutan ganti rugi lahan pada tujuh titik lokasi di Kabupaten Mimika yang kembali disorot warga.

Ia menyatakan bahwa Pemkab Mimika hanya memiliki kewajiban pembayaran untuk satu titik lahan saja, yakni lahan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di area Poumako, Distrik Mimika Timur.

Pernyataan ini disampaikan Bupati menanggapi klaim kepemilikan lahan oleh sejumlah oknum masyarakat. Menurutnya, sebagian besar lahan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pemerintah sudah menunjukkan bukti kepemilikan, jadi tidak ada alasan lagi. Saya sudah tegaskan berkali-kali, dari tujuh titik itu, hanya satu titik di mana kita (Pemkab) kalah secara hukum, dan itu wajib kita bayar,” ujar Johannes Rettob, saat ditemui wartawan, Minggu (22/2).

​Adapun enam lokasi lahan lainnya yang juga dipersoalkan adalah lahan SMA Negeri 1 Mimika (Distrik Wania), Eks Kantor Bupati Mimika (Kampung Limau Asri SP5), Perumahan DPRD Mimika (Kelurahan Timika Jaya SP2), SD Inpres Sempan Barat (Kelurahan Inauga), SMP Negeri 7 Mimika (Kelurahan Inauga), dan Kantor Pemadam Kebakaran (Kelurahan Timika Jaya SP2).

Bupati memastikan, keenam lokasi di atas tidak akan ada kompensasi atau pembayaran tambahan karena status hukumnya sudah jelas milik pemerintah. “Pomako (perikanan) itu saja. Yang lain tidak ada alasan untuk dibayar karena statusnya sudah inkracht,” tegas Bupati.

​Bupati Johannes Rettob juga memperingatkan pihak-pihak yang terus memaksakan tuntutan ganti rugi pada lahan yang sudah sah milik negara. Ia menilai pola tuntutan ini sering muncul setiap terjadi pergantian kepemimpinan daerah.

“Kita tidak akan bayar. Apabila masih ada yang menuntut, akan kita proses secara hukum ke Kepolisian. Kita harus tegas, karena ini seolah menjadi kebiasaan. Mereka pikir setiap ganti Bupati akan dibayar lagi seperti dulu-dulu. Tidak bisa begitu,” pungkasnya.

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

11 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

11 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

12 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

12 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

13 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

13 hours ago