Categories: MIMIKA

Bupati Mimika Tegaskan Hanya Satu Lokasi yang Wajib Dibayar

Sisanya Tidak Akan Dibayar, JIka Ada yang Menuntut Akan Diproses

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan pernyataan tegas terkait tuntutan ganti rugi lahan pada tujuh titik lokasi di Kabupaten Mimika yang kembali disorot warga.

Ia menyatakan bahwa Pemkab Mimika hanya memiliki kewajiban pembayaran untuk satu titik lahan saja, yakni lahan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di area Poumako, Distrik Mimika Timur.

Pernyataan ini disampaikan Bupati menanggapi klaim kepemilikan lahan oleh sejumlah oknum masyarakat. Menurutnya, sebagian besar lahan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pemerintah sudah menunjukkan bukti kepemilikan, jadi tidak ada alasan lagi. Saya sudah tegaskan berkali-kali, dari tujuh titik itu, hanya satu titik di mana kita (Pemkab) kalah secara hukum, dan itu wajib kita bayar,” ujar Johannes Rettob, saat ditemui wartawan, Minggu (22/2).

​Adapun enam lokasi lahan lainnya yang juga dipersoalkan adalah lahan SMA Negeri 1 Mimika (Distrik Wania), Eks Kantor Bupati Mimika (Kampung Limau Asri SP5), Perumahan DPRD Mimika (Kelurahan Timika Jaya SP2), SD Inpres Sempan Barat (Kelurahan Inauga), SMP Negeri 7 Mimika (Kelurahan Inauga), dan Kantor Pemadam Kebakaran (Kelurahan Timika Jaya SP2).

Bupati memastikan, keenam lokasi di atas tidak akan ada kompensasi atau pembayaran tambahan karena status hukumnya sudah jelas milik pemerintah. “Pomako (perikanan) itu saja. Yang lain tidak ada alasan untuk dibayar karena statusnya sudah inkracht,” tegas Bupati.

​Bupati Johannes Rettob juga memperingatkan pihak-pihak yang terus memaksakan tuntutan ganti rugi pada lahan yang sudah sah milik negara. Ia menilai pola tuntutan ini sering muncul setiap terjadi pergantian kepemimpinan daerah.

“Kita tidak akan bayar. Apabila masih ada yang menuntut, akan kita proses secara hukum ke Kepolisian. Kita harus tegas, karena ini seolah menjadi kebiasaan. Mereka pikir setiap ganti Bupati akan dibayar lagi seperti dulu-dulu. Tidak bisa begitu,” pungkasnya.

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaga Kamtibmas, Polsek Kawasan Bandara Lakukan Sosialisasi

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…

28 minutes ago

Pemkot Bisa Beri Kebijakan bagi Wajib Pajak Selama Tidak Langgar Aturan

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…

1 hour ago

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

8 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

9 hours ago

Fenomena Blue Moon, Warga Pesisir Waspadai Pasang Air Laut

Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…

10 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

11 hours ago