

Linus Dumatubun. (Foto: CENDERAWASIH POS/ISTIMEWA).
MIMIKA — Kabupaten Mimika masih dibayang-bayangi status endemis tinggi III malaria. Hingga pertengahan 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat 117.910 kasus positif dari total 1.085.347 pemeriksaan darah yang dilakukan kepada warga.
Menanggapi lonjakan angka kasus tersebut, Dinas Kesehatan meluncurkan serangkaian inovasi programatik untuk memutus rantai penularan. Langkah strategis yang dipacu mencakup program TOKEN EDAT (Temukan, Obati, dan Kendalikan) serta Larva Source Management (LSM) untuk membasmi tempat perkembangbiakan nyamuk Anopheles.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Linus Dumatubun, menjelaskan pemeriksaan massal digencarkan menggunakan dua metode utama, yakni uji mikroskopis dan Rapid Diagnostic Test (RDT).
Data Dinkes menunjukkan sebanyak 855.144 pemeriksaan dilakukan lewat RDT, sedangkan 230.203 pemeriksaan lainnya menggunakan mikroskop.
“Upaya pengendalian malaria harus dilakukan secara bersama-sama. Penemuan kasus secara cepat, pengobatan sampai tuntas, serta pengendalian lingkungan menjadi kunci agar rantai penularan malaria dapat dikendalikan,” kata Linus melalui sambungan telepon, Selasa (22/9).
Page: 1 2
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…
Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…
Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…