

Tiga Anggota TPNPB-OPM diantar personel Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya menuju ke Pos Agandugume Satgas Yonif 142/KJ untuk mengikuti Acara Ikrar NKRI. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya di bawah Komando Operasi Habema TNI kembali berhasil mengikrarkan 3 orang anggota Kelompok TPNPB-OPM Kodap XXVIII/Sinak, kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Rabu (21/1/2026), Danpos Agandugume Kapten Inf Muh. Zandra mengatakan bahwa ketiganya tersebut merupakan mantan anggota TPNPB-OPM Kelompok Kalenak Murib.
Dijelaskan, ketiganya secara resmi menyatakan ikrar kembali ke pangkuan NKRI dalam Acara Ikrar NKRI yang dilaksankan di Pos Agandugume Satgas Yonif 142/KJ, Senin 19 Januari 2026.
Prosesi Ikrar Setia ini disaksikan langsung oleh Aparat Keamanan (Apkam) dan Para tokoh masyarakat di Distrik Agandugume.
“Dalam pernyataan ikrarnya, 3 orang eks TPNPB-OPM dengan tegas menyatakan akan selalu setia kepada NKRI, menolak segala bentuk gerakan separatis, serta berkomitmen untuk mendukung keamanan, ketertiban, dan pembangunan di wilayah Papua, khususnya di Distrik Agandugume,” kata Kapten Inf Muh. Zandra.
Lanjut dikatakan, salah satu perwakilan eks OPM atas nama Kataw Kulua menyampaikan bahwa keputusan kembali ke pangkuan NKRI diambil atas kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari pihak siapapun.
Menurutnya, jalan kekerasan dan perpecahan tidak membawa manfaat bagi masyarakat, melainkan hanya menimbulkan penderitaan dan menghambat kemajuan Papua.
Page: 1 2
Menurut Owen, manajemen memberikan kewenangan penuh kepada jajaran pelatih dalam membangun skuad. “Karena coach punya…
Jika mengacu pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018, penjabat Sekda dalam hal…
“Mohon maaf bapak ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri…
Kartu ini mengimbau siapa pun yang mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit…
Langkah ini dipandang sebagai sinyal tegas bahwa Meta tidak ingin tertinggal dalam perlombaan pembangunan pusat…
ICW mencatat, belum genap satu tahun masa jabatan pemerintahan daerah hasil pemilihan terakhir, sudah terdapat…