Kaposlek menerangkan, penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan berdasarkan informasi yang dihimpun tim di dilapangan. Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial A berusia sekitar 24 tahun, dan JT berusia sekitar 37 tahun. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan himpitan ekonomi.
Setelah ditangkap, dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan oleh kedua pelaku.
Kapolsek melanjutkan, penanganan kasus percobaan pencurian disertai kekerasan ini selanjutnya akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mimika mengingat pihak korban telah melaporkan di SPKT Polres Mimika.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…