Kaposlek menerangkan, penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan berdasarkan informasi yang dihimpun tim di dilapangan. Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial A berusia sekitar 24 tahun, dan JT berusia sekitar 37 tahun. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan himpitan ekonomi.
Setelah ditangkap, dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan oleh kedua pelaku.
Kapolsek melanjutkan, penanganan kasus percobaan pencurian disertai kekerasan ini selanjutnya akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mimika mengingat pihak korban telah melaporkan di SPKT Polres Mimika.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di…
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada…
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan dampak negatif dari peredaran…
apolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan panen raya jagung tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri…
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…