

Kepolisian Sektor Mimika Baru saat melaksanakan pertemuan bersama tokoh masyarakat. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Polsek Mimika Baru telah mengambil sikap dan langkah positif dengan mengundang dan melakukan pertemuan dengan para tokoh Masyarakat di ruangan Unit Binmas Polsek Mimika Baru, Selasa (20/5) kemarin.
Kanit Binmas Iptu I Made Aribawa mengatakan, pertemuan bersama tokoh masyarakat ini dilakukan untuk menyikapi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.
Khususnya, berkaitan dengan sering terjadinya aksi tawuran oleh kelompok pemuda dalam sepekan terakhir di wilayah Jalan Jend. Ahmad Yani, komplek Bambu Kuning, Mimika, Papua Tengah.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga bertujuan untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama. “Menyikapi perkembangan maraknya aksi tawuran oleh kelompok anak-anak maka Kami mengajak kepada seluruh elemen tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Iptu I Made.
“Kami mengharapkan para elemen Tokoh masyarakat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak serta memberikan pengawasan yang ekstra sehingga anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal yang dapat merugikan masa depannya,” lanjutnya.
Page: 1 2
Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini…
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengatakan pemerintah…
Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…
Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…