Categories: MIMIKA

UMK Mimika Capai Rp 5.005.678.00

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025 telah ditetapkan Rp 5.005.678.00 .  Hal itu tertuang dalam surat Bupati Mimika tentang pengumuman UMK Kabupaten Mimika tahun 2025 dengan Nomor: 32 tahun 2024 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mimika.

Dalam surat itu tertulis, Pada hari ini Rabu 18 Desember 2024, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah nomor 258 tahun 2024 tanggal 16 Desember tentang penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral Kabupaten Mimika tahun 2025, Pj Bupati Mimika mengumumkan sebagai berikut:

Pertama, upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp 5.005.678.00 (lima juta lima ribu enam ratus tujuh puluh delapan rupiah) per bulan naik sebesar 6,5 persen atau sebesar Rp 305.510.00 (tiga ratus lima ribu lima ratus sepuluh rupiah) dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025.

Kedua, upah minimum sektoral konstruksi Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp 5.130.819.00 (lima juta seratus tiga puluh ribu delapan ratus sembilan belas rupiah) per bulan lebih besar 2,5 persen atau sebesar Rp 125.141.00 (seratus dua puluh lima ribu seratus empat puluh satu rupiah) dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025.

Ketiga, upah minimum sektoral pertambangan Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp 6.000.000.00 (enam juta rupiah) per bulan lebih besar 19,8 persen atau sebesar Rp 994.322.00 (sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah) dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025.

Upah minimum dan upah minimum sektoral Kabupaten Mimika mulai berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025. Tertanda, Penjabat (Pj) Bupati Mimika,  Valentinus Sudarjanto Sumito. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

6 hours ago

Pemprov Papua Barat Tingkatkan Status Siaga Karhutla Menjadi Waspada

Pemerintah Provinsi Papua Barat telah meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga…

11 hours ago

Trafik Pelabuhan Merauke Tumbuh di Atas 10 Persen

Pengembangan Pelabuhan Merauke terus dipersiapkan seiring meningkatnya aktivitas dan trafik angkutan barang. Saat ini, pengembangan…

12 hours ago

BKPSDM Provinsi Papua Pegunungan Didesak Beri Kepastian

Koordinator Umum, Bertho Nayak Entama, menegaskan bahwa proses CASN Formasi 2024 telah berjalan cukup lama,…

13 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

14 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

15 hours ago