Categories: MIMIKA

UMK Mimika Capai Rp 5.005.678.00

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025 telah ditetapkan Rp 5.005.678.00 .  Hal itu tertuang dalam surat Bupati Mimika tentang pengumuman UMK Kabupaten Mimika tahun 2025 dengan Nomor: 32 tahun 2024 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mimika.

Dalam surat itu tertulis, Pada hari ini Rabu 18 Desember 2024, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah nomor 258 tahun 2024 tanggal 16 Desember tentang penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral Kabupaten Mimika tahun 2025, Pj Bupati Mimika mengumumkan sebagai berikut:

Pertama, upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp 5.005.678.00 (lima juta lima ribu enam ratus tujuh puluh delapan rupiah) per bulan naik sebesar 6,5 persen atau sebesar Rp 305.510.00 (tiga ratus lima ribu lima ratus sepuluh rupiah) dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025.

Kedua, upah minimum sektoral konstruksi Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp 5.130.819.00 (lima juta seratus tiga puluh ribu delapan ratus sembilan belas rupiah) per bulan lebih besar 2,5 persen atau sebesar Rp 125.141.00 (seratus dua puluh lima ribu seratus empat puluh satu rupiah) dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025.

Ketiga, upah minimum sektoral pertambangan Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp 6.000.000.00 (enam juta rupiah) per bulan lebih besar 19,8 persen atau sebesar Rp 994.322.00 (sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah) dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025.

Upah minimum dan upah minimum sektoral Kabupaten Mimika mulai berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025. Tertanda, Penjabat (Pj) Bupati Mimika,  Valentinus Sudarjanto Sumito. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Selidiki Pembacokan Sekuriti oleh OTK

Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…

6 minutes ago

Mayoritas Pelaku 3C Masih di Bawah Umur

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…

36 minutes ago

Fasilitas Terbatas Hambat Pelayanan Puskesmas Tapormai

elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…

1 hour ago

Kementan Dukung Pengembangan Lahan Pangan di Kota Jayapura

Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…

2 hours ago

Daya Tampung SMAN 1 Sentani Terbatas!

Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…

2 hours ago

Satgas Pangan Polda Papua Pastikan Stok Minyakita dan Beras Aman

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan bahan pokok, khususnya minyak goreng merek Minyakita dan beras,…

3 hours ago