Categories: MIMIKA

JWW Tetap Ikut Debat Kandidat Meski Tanpa Ausilius You

“Soal Pengganti, Akan Dikonsultasikan Bersama Uskup dan Keluarga Karena Deadlinenya Cuma Dua Hari,” John Wempi Wetipo 

MIMIKA – John Wempi Wetipo (JWW) mengaku akan menghadiri tahapan debat kandidat Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) meski tanpa didampingi mendiang Cawagub Ausilius You di GOR Futsal Mimika, Sabtu, (19/10) hari ini.

Kendati tak hadir bersama pasangannya, John Wempi Wetipo meminta agar nantinya nama Cawagub Ausilius You tetap dibacakan dalam debat kandidat.

Sebab, meski telah berpulang, Ausilius masih merupakan Calon Wakil Gubernur Papua Tengah yang berpasangan dengan John Wempi Wetipo.

“Sebenarnya ini sangat jujur tidak ikhlas gitu ya, apalagi kita sudah berproses untuk pertarungan Pilkada serentak ini,” katanya kepada wartawan di rumah duka, Jumat (18/10) kemarin.

“Makanya kita ini sekarang bagaimana untuk menyamakan persepsi, besok ini debat kandidat, tetap saya akan datang meskipun saya tidak didampingi oleh Pak Ausilius You. Saya minta untuk namanya dibacakan. Nanti berikutnya siapa itu soal nanti tapi kita ingin survive, kita berjuang, apa yang beliau letakkan dasar yang baik untuk perubahan dan kesejahteraan itu perjuangkan sampai harus jadi,” tambahnya.

Menyangkut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, John mengaku telah berdiskusi banyak hal bersama Ausilius You mengenai hal-hal yang akan dilakukan ke depan untuk Provinsi Papua Tengah apabila terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

Harapan itu seolah pupus setelah kepergian Ausilius You dimana John harus bertarung mencari pengganti Cawagub dalam waktu yang sudah sangat dekat dengan Pilkada.

“Saya dengan Pak Ausilius You ini diskusi terlalu panjang bagaimana kita mau buat sesuatu yang baik di Provinsi yang baru dan secara jujur saya macam kayak tidak ikhlas beliau tinggalkan perjuangan terus kita harus jadi fight ulang lagi begitu,” katanya.

John mengatakan, dengan ini maka harus dilakukan pergantian Paslon sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 127 dan pasal 128 poin (1) PKPU nomor 8 tahun 2024 itu tentang pergantian Paslon.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lagi 3 Lokasi Pabrik Sopi Berhasil Digrebek Polisi

Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol…

24 hours ago

Antisipasi Konflik Susulan di Kapiraya, Aparat Keamanan Gabungan Diberangkatkan

Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…

1 day ago

Pemprov Papua Pegunungan Berlakukan Sistem Barcode Untuk Pengisian BBM

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…

1 day ago

Freeport Perkuat SDM Papua Melalui Institut Pertambangan Nemangkawi

Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…

1 day ago

MPP Mimika Telah Layani Puluhan Ribu Masyarakat Mimika

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…

1 day ago

Jelang 1 Desember, Masyarakat Diminta Beraktivitas Seperti Biasa

Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…

1 day ago