Categories: MIMIKA

JWW Tetap Ikut Debat Kandidat Meski Tanpa Ausilius You

“Soal Pengganti, Akan Dikonsultasikan Bersama Uskup dan Keluarga Karena Deadlinenya Cuma Dua Hari,” John Wempi Wetipo 

MIMIKA – John Wempi Wetipo (JWW) mengaku akan menghadiri tahapan debat kandidat Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) meski tanpa didampingi mendiang Cawagub Ausilius You di GOR Futsal Mimika, Sabtu, (19/10) hari ini.

Kendati tak hadir bersama pasangannya, John Wempi Wetipo meminta agar nantinya nama Cawagub Ausilius You tetap dibacakan dalam debat kandidat.

Sebab, meski telah berpulang, Ausilius masih merupakan Calon Wakil Gubernur Papua Tengah yang berpasangan dengan John Wempi Wetipo.

“Sebenarnya ini sangat jujur tidak ikhlas gitu ya, apalagi kita sudah berproses untuk pertarungan Pilkada serentak ini,” katanya kepada wartawan di rumah duka, Jumat (18/10) kemarin.

“Makanya kita ini sekarang bagaimana untuk menyamakan persepsi, besok ini debat kandidat, tetap saya akan datang meskipun saya tidak didampingi oleh Pak Ausilius You. Saya minta untuk namanya dibacakan. Nanti berikutnya siapa itu soal nanti tapi kita ingin survive, kita berjuang, apa yang beliau letakkan dasar yang baik untuk perubahan dan kesejahteraan itu perjuangkan sampai harus jadi,” tambahnya.

Menyangkut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, John mengaku telah berdiskusi banyak hal bersama Ausilius You mengenai hal-hal yang akan dilakukan ke depan untuk Provinsi Papua Tengah apabila terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

Harapan itu seolah pupus setelah kepergian Ausilius You dimana John harus bertarung mencari pengganti Cawagub dalam waktu yang sudah sangat dekat dengan Pilkada.

“Saya dengan Pak Ausilius You ini diskusi terlalu panjang bagaimana kita mau buat sesuatu yang baik di Provinsi yang baru dan secara jujur saya macam kayak tidak ikhlas beliau tinggalkan perjuangan terus kita harus jadi fight ulang lagi begitu,” katanya.

John mengatakan, dengan ini maka harus dilakukan pergantian Paslon sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 127 dan pasal 128 poin (1) PKPU nomor 8 tahun 2024 itu tentang pergantian Paslon.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

KM. Bintang Laut Tenggelam di Laut Arafura, Satu Tewas, Enam Hilang

Sebanyak 13 anak buah kapal ditemukan di laut dan selamatkan oleh kapal nelayan yang melintas…

15 hours ago

Tiga Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

16 hours ago

Tuntut Ganti Rugi, TK Negeri Pembina Merauke Dipalang Pemilik Hak Ulayat

Lusia Leftumun mengungkapkan, pemalangan ini merupakan yang kedua kalinya. Di tahun 2025 saat sekolah mau…

17 hours ago

Dewan Adat Papua Wilayah Hubula Imbau Jaga Kedamaian Bersama

Ketua Dewan Adat Wilayah Hubula Enggelbert Sorabut menyebutkan jika wilayah Adat Daerah Hubula atau Hubulama…

19 hours ago

Temui Puluhan Pencaker: “Saya Datang untuk Memperbaiki, Bukan Menyalahkan”

Massa yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, hingga pemuda tersebut datang menuntut keadilan. Beberapa menuntut kejelasan…

20 hours ago

Menuju Smart City, Diskominfo Kab. Jayawijaya Mulai Bentuk Command Center

Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayawijaya Imanuel Herman Medlama.S.STP menyatakan untuk mendukung Jayawijaya sebagai Smart…

21 hours ago