

Para jemaah haji dari Kabupaten Mimika. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi melepas 177 jemaah haji untuk tahun 1445 Hijriah/2024, di Graha Eme Neme Yauware. Sabtu (18/5/2024).
Keberangkatan para jemaah haji ke Embarkasih di Makassar ini akan dikaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan berangkat pada 19 Mei 2024 dan gelombang kedua pada 28 Mei 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika, Lukas Yasi menjelaskan, jemaah haji dari Kabupaten Mimika tergabung dalam kloter 25 embarkasi Makassar, bersama jemaah haji dari enam kabupaten lain seperti Kabupaten Nabire sebanyak 98 jemaah, Kabupaten Jayapura 61 jemaah, Kabupaten Jayawijaya 36 jemaah, Kabupaten Yapen Waropen 36 jemaah, Kabupaten Boven Digul 15 jemaah, Kabupaten Asmat 11 jemaah, Kabupaten Sarmi 6 jemaah, dan Kabupaten Paniai 2 jemaah, sehingga total keseluruhan adalah 442 jemaah.
Jemaah haji kata Lukas akan didampingi oleh 8 petugas. Yakni, ketua kloter dari Kementerian Agama Mimika, 1 pembimbing haji dari Merauke, 1 dokter dari RSUD Merauke, 2 perawat dari RSUD Kota Jayapura dan PKK Jayapura, serta 3 petugas haji daerah dari Jayawijaya dan Sarmi. Total seluruh kloter 25 berjumlah 450 orang.(mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…