Categories: MIMIKA

Kejari Mimika Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

MIMIKA — Kejaksaan Negeri Mimika menghentikan penuntutan perkara penganiayaan yang melibatkan dua warga setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Keputusan tersebut disetujui oleh Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI dalam ekspose perkara yang digelar secara daring pada Kamis (18/6).

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah seluruh persyaratan formil dan materiil terpenuhi, serta didasari oleh pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban. Kasus ini berakar dari perselisihan utang-piutang terkait bisnis rental mobil yang terjadi pada awal tahun ini. Berdasarkan berkas perkara, seorang pria berinisial JJG menghubungi korban berinisial KS pada 24 Januari 2026 untuk menagih sisa setoran sebesar Rp750.000.

Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIT. Tersangka mendatangi korban di depan Gedung Eme Neme Yauware, Timika. Perdebatan di lokasi tersebut berujung pada aksi pemukulan oleh tersangka ke arah wajah dan tangan korban, sebelum akhirnya dilerai oleh saksi berinisial BSS. Hasil Visum et Repertum menunjukkan korban mengalami luka memar pada bagian mata kanan serta patah tulang pada jari manis tangan kanan akibat benturan benda tumpul.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

1 day ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

1 day ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

1 day ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

1 day ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

1 day ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

1 day ago