

1-Restorative Justice
MIMIKA — Kejaksaan Negeri Mimika menghentikan penuntutan perkara penganiayaan yang melibatkan dua warga setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Keputusan tersebut disetujui oleh Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI dalam ekspose perkara yang digelar secara daring pada Kamis (18/6).
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah seluruh persyaratan formil dan materiil terpenuhi, serta didasari oleh pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban. Kasus ini berakar dari perselisihan utang-piutang terkait bisnis rental mobil yang terjadi pada awal tahun ini. Berdasarkan berkas perkara, seorang pria berinisial JJG menghubungi korban berinisial KS pada 24 Januari 2026 untuk menagih sisa setoran sebesar Rp750.000.
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIT. Tersangka mendatangi korban di depan Gedung Eme Neme Yauware, Timika. Perdebatan di lokasi tersebut berujung pada aksi pemukulan oleh tersangka ke arah wajah dan tangan korban, sebelum akhirnya dilerai oleh saksi berinisial BSS. Hasil Visum et Repertum menunjukkan korban mengalami luka memar pada bagian mata kanan serta patah tulang pada jari manis tangan kanan akibat benturan benda tumpul.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…