Categories: MIMIKA

Ternyata, Pendulang Tradisional yang Tewas di Mile 48  Karena Dianiaya

MIMIKA – Pendulang bernama BF (41) yang meninggal di mile 48 pada 5 Januari 2025 lalu diduga karena dianiaya, bukan terjatuh saat menyeberang di jembatan.  Kapolsek Kuala Kencana, AKP Stevanus Yimsi mengatakan, keluarga korban sudah membuat Laporan Polisi (LP) mengenai hal ini di Polsek Kuala Kencana.

Kapolsek menerangkan, KF sebagai pelapor mengaku bahwa ia dihubungi oleh seorang berinisial HL bahwa BF menyeberang jembatan gantung dan meninggal dunia karena terjatuh.

Kemudian, KF mendatangi Mile 48 yang berada di area operasional PT Freeport Indonesia untuk mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka yang berada di belakang Pengadilan Negeri Timika untuk disemayamkan.

Namun, selanjutnya pada tanggal 10 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIT, KF menerima informasi dari seseorang yang masih merupakan anggota keluarganya berinisial YW.   Kata dia, meninggalnya BF bukan karena terjatuh dari jembatan gantung, namun diduga dianiaya oleh seseorang berinisial HP.

“Terduga pelaku memang sudah kita amankan Senin kemarin, dia diserahkan oleh keluarganya kepada kita, dan kita masih minta keterangan lebih lanjut, benarkah kejadian seperti itu, sehingga kita pun belum bisa terapkan pelanggaran pasal kepada terduga pelaku,” ujarnya.

AKP Stevanus megatakan, menurut keterangan pelapor berdasarkan informasi yang didapat dari YW, korban meninggal setelah dipukul.

Hal itu terjadi karena pelaku tidak terima korban memukul seorang rekan pelaku yang berinisial D. Kasus ini kemudian diselidiki lanjut oleh Polsek Kuala Kencana.

AKP Stevanus menegaskan bahwa meski belum bisa ditentukan pasal yang akan diterapkan, namun dapat dipastikan pelaku akan dijerat pasal berlapis.  “Yang jelas pasal berlapis karena mereka telah membuat keterangan palsu dihadapan polisi,” ujarnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

4 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

5 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

6 hours ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

7 hours ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

8 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

9 hours ago