

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan polisi. (Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Enam orang pelajar berjenis kelamin pria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika karena mencuri.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menerangkan, penangkapan terhadap 6 orang remaja yang masing-masing berinisial WEM, APP, JM, MDB, HDR dan JRM ini didasari maraknya laporan pembobolan booth kontainer penjual kartu dan pulsa di kawasan Jalan Hassanudin.
Mereka ditangkap di Jalan Belibis, Jalan Budi Utomo, Jalan Hassanudin, dan Jalan Yos Soedarso depan SMA Negeri 1.
Dari informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh anggota kepolisian dari Sat Reskrim Polres Mimika dan mendapatkan visual aksi pencurian para pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 6 pelaku.
“Dari hasil pengembangan kita ketahui bahwa ternyata mereka juga tidak hanya membobol kontainer kartu tapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua. Di sini dapat kita lihat (sambil menunjukkan barang bukti sepeda motor tanpa TNKB yang diamankan),” terang AKP Fajar, saat ditemui, Selasa (17/9/2024).
Page: 1 2
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…