Site icon Cenderawasih Pos

Terkait Kematian Nelson Pakage, Polisi Sudah Periksa 4 Orang Saksi

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

MIMIKA – Kepolsian Resor Mimika melalui Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) telah memeriksa sebanyak 4 orang saksi terksit dengan tewasnya Nelson Pakage pada 6 April 2024 lalu di Bangunan Perpustakaan mangkrak Kabupaten Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, saksi yang sudah diperiksa masing-masing berinisial YP, AS, YU, AO.

Iptu Fajar mengatakan, dari hasil pengembangan tidak ada indikasi pelaku-pelaku lain yang terlibat. Lanjutnya, pelaku melakukan penganiayaan seorang diri terhadap Nelson Pakage hingga tewas.

“Pelaku memukul korban ini pakai tangan kosong, motifnya karena mabuk akhirnya selisih paham di tempat minum,” jelas Iptu Fajar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/4/2024)

Iptu Fajar melanjutkan.m, menurut keterangan pelaku bahwa dirinya dan korban tidak saling kenal. Keduanya bertemu di tempat kejadian dimana saat itu pelaku mengajak korban untuk ikut mengkonsumsi minuman keras.

Iptu Fakar juga menyebut, keluarga Nelson Pakage juga telah mengkonrfirmasi dan meminta untuk bertemu dengan keluarga pelaku yang nantinya difasilitasi oleh polisi.

“Kita memang jadwalkan rencananya besok tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Dari pihak korban sebenarnya cuman ingin bertemu dengan keluarga pelaku terkait dengan denda adat atau apa kami belum 86 ya, tapi itu merupakan permintaan dari keluarga korban sehingga kami kepolisian memfasilitasi tapi dengan syarat tidak boleh bawa massa,” ungkap Fajar.

Meski ada upaya untuk memediasi kedua belah pihak, Fajar menyatakan proses hukum terhadap pelaku akan tetap bergulir sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaku AM (21) atas perbuatannya dikenakan pasal 351 ayat (3) yang berbunyi, Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version