Categories: MIMIKA

Kirim Anggota ke Makassar Dalami Kasus Penipuan Berkedok Debtcollector

MIMIKA – Satuan Reserse Keiminal (SatReskrim) Polres Mimika telah mengirim anggotanya ke Makassar Sulawesi Selatan untuk melakukan pendalaman terhadap kasus penipuan berkedok debtcollector berdasarkan keterangan pelaku MJF yang sudah diamankan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, ini merupakan upaya untuk mengejar para pelaku yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diketahui berada di luar Mimika.

“Sudah ada yang diperiksa di sana (Makassar) tetapi belum bisa kami sampaikan, nanti sambil nunggu perkembangan, tim balik baru kita buka untuk berapa orang yang diperiksa serta lokasi-lokasinya dimana. Kemungkinan akan ada pelaku lain yang kita amankan untuk dimintai keterangan di sini,” ungkap Iptu Fajar, saat ditemui, Selasa (17/4/2024).

Kemudian, ditanya terkait mobil-mobil yang sudah dipasarkan, Fajar menyebutkan masih ditelusuri dimana dan kemana mobil itu berada.

Sementara itu, sebelumnya polisi berhasil menangkap pelaku penipuan berkedok debtcollector berinisial MJF ini di rumahnya pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.

Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan pemilik diler mobil di Jalan Yos Soedarso Mimika, Papua Tengah.

Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), terungkap total ada 19 mobil tanpa surat-surat lengkap ditarik oleh MJF.

Atas perbuatan itu, pasal yang dikenakan kepada MJF adalah Pasal 378 dengan ancaman kurungan sekitar kurang lebih 7 tahun. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

19 minutes ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 hour ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

3 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

4 hours ago

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…

5 hours ago