

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (foto:Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Peristiwa penikaman di depan lorong SMA Taruna Timika, tepatnya di Jalan Soter Elmas atau depan lorong SMA Taruna, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diserahkan ke Polisi. Jumat, (13/12) lalu.
YRY merupakan rekan dari pelaku utama penikaman terhadap korban berinisial JFTL di mana pelaku utama penikaman tersebut berinisial SRW (17). Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban sedang mendirikan tenda untuk acara pernikahan.
Kedua pelaku yakni YRY dan SRW yang melintas di lokasi kemudian ditegur oleh korban agar tidak melintas terlebih dahulu. Namun, pelaku tidak menerima hingga sempat terjadi perselisihan sebelum akhirnya pelaku utama melakukan tindakan penikaman terhadap korban. Atas kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
“Adapun perkembangan yang bisa kami laporkan, saat ini kami dari Sat Reskrim berhasil melakukan penahanan terhadap 2 orang terduga pelaku. Kemarin memang baru satu yang kita amankan namun yang satu juga sudah kita amankan,” kata AKP Fajar, saat ditemui wartawan, Senin (16/12) kemarin.
Page: 1 2
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama seksi infrastruktur melakukan peninjauan pembangunan akses jalan,…
Selain itu, Apolo juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dan turut serta dalam pembangunan…
‘’Sebuah prestasi tidak dihasilkan secara instan tapi lewat kerja keras, berjenjang dan penuh disiplin. FLS3N…
Kejadian berlangsung di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, sekitar pukul 02.40 WIB.…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di…
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada…