Tiga tersangka tindak pidana narkotika sedang menuangkan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilarutkan di dalam panci berisikan air panas ke dalam selokan, disaksikan jajaran Forkopimda. (foto: Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 117,7 gram dan obat keras dexthrometorphan sebanyak 2,712 butir, di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (9/9) kemarin.
Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha.
Pantauan Cenderawasih Pos, barang bukti berupa sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang selanjutnya dituangkan ke dalam selokan oleh tiga orang tersangka. Sedangkan, untuk obat keras dexthrometorphan dengan cara dibakar.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha menjelaskan, pemusnahan barang bukti berupa sabu berasal dari tiga tersangka yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2024. Ketiga tersangka masing-masing berinisial A, S, RM alias D.
“Tersangka A ditangkap pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira jam 21.00 WIT di Jalan Sp 2 Jalur 3, Mimika, selanjutnya tersangka S ditangkap Senin tanggal 19 Agustus 2024 sekira jam 17.00 WIT di Jalan Gorong-Gorong Kompleks Biak Timika, terakhir tersangka RM alias D ditangkap di Jalan Serui Mekar, pada Jumat tanggal 30 Agustus 2024,” katanya kepada wartawan.
Page: 1 2
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…