Categories: MIMIKA

Kosmetik Ilegal Masih Banyak Ditemukan di Papua Tengah

MIMIKA – Pihak Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika mencatat masih banyak kosmetik ilegal yang ditemukan di sepanjang tahun 2025.
Loka POM yang membawahi seluruh Indonesia wilayah Provinsi Papua Tengah dalam pengawasannya mencakup seluruh peredaran obat kimia maupun tradisional, suplemen kesehatan, makanan olahan, serta kosmetik.

Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di pasaran di wilayah Provinsi Papua Tengah. Peredaran kosmetik tanpa izin edar ini paling banyak ditemukan di pasaran tradisional dan dijual dengan harga yang sangat terjangkau demi menarik minat konsumen.

Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay kepada awak media menjelaskan, sepanjang 2025, satu pelaku usaha di Nabire telah diproses secara pidana karena mengedarkan kosmetik berbahaya dalam jumlah besar dengan barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

“Tahun 2025, jumlah barang, obat, makanan dan kosmetik yang kami amankan adalah sekitar 50 pengusaha dengan total di angka Rp190 juta. Paling besar memang di kosmetik mencapai Rp160 juta,” ujar Rudolf.

Kebanyakan kosmetik yang beredar di pasar tidak memiliki izin edar dari BPOM. Bahkan, adapun sejumlah produk ditemukan memiliki izin edar. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, ternyata palsu. Mereka bahkan dengan berani mencaplok merek-merek terkenal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

48 minutes ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

3 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

4 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

5 hours ago

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…

5 hours ago