

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto,
MIMIKA-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat Kabupaten Timika mengalami inflasi tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 5,03 persen pada September 2026. Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto, menyampaikan bahwa kenaikan harga konsumen ini mendorong Indeks Harga Konsumen (IHK) naik ke level 117,05, dibandingkan dengan periode September 2025 yang tercatat di angka 111,44.
Sementara itu, tingkat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) berada di angka 0,96 persen dan tingkat inflasi kalender (year to date/y-to-d) menyentuh 3,80 persen. “Laju inflasi tahunan ini dipicu oleh lonjakan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran,” ujar Dian dalam berita resmi statistiknya kepada media ini, Selasa (6/10).
Lonjakan paling tajam tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melambung sebesar 18,62 persen dengan andil inflasi 1,37 persen, yang didorong oleh tingginya harga komoditas emas perhiasan dengan sumbangan 1,31 persen.
Page: 1 2
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Okto Dorinus Manik membahas…
Di tengah pilihan pekerjaan yang kerap dikaitkan dengan gelar sarjana, Rio justru mengambil jalan…
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari…
Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua menyatakan komitmen penuh untuk membantu percepatan penanganan banjir di Kota…
Wakil Walikota Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, mengaku hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot)…
Fenomena udara yang menyelimuti kawasan Kota dan Kabupaten Jayapura belakangan ini dipastikan murni merupakan fenomena…