

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto,
MIMIKA-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat Kabupaten Timika mengalami inflasi tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 5,03 persen pada September 2026. Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto, menyampaikan bahwa kenaikan harga konsumen ini mendorong Indeks Harga Konsumen (IHK) naik ke level 117,05, dibandingkan dengan periode September 2025 yang tercatat di angka 111,44.
Sementara itu, tingkat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) berada di angka 0,96 persen dan tingkat inflasi kalender (year to date/y-to-d) menyentuh 3,80 persen. “Laju inflasi tahunan ini dipicu oleh lonjakan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran,” ujar Dian dalam berita resmi statistiknya kepada media ini, Selasa (6/10).
Lonjakan paling tajam tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melambung sebesar 18,62 persen dengan andil inflasi 1,37 persen, yang didorong oleh tingginya harga komoditas emas perhiasan dengan sumbangan 1,31 persen.
Page: 1 2
Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan, jumlah penghuni lapas tercatat sebanyak…
Motto Hen Tecahi Yo Onomi T'mar Ni Hanased yang merupakan peninggalan Wali Kota Benhur Tomi…
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, Manfred bersama pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya sebelumnya…
Dudung mengatakan dirinya dalam waktu dekat akan meninjau sejumlah wilayah terdampak karhutla, termasuk Sumatera Selatan,…
Setelah proses pembakaran selesai, batu bara tersebut dijual dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80…
Pemain Persipura Jayapura, Rafael Sunuk meminta seluruh masyarakat Papua maupun pecinta Persipura untuk tetap memberikan…