

Petugas dari Disnakkeswan Kabupaten Mimika sedang melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dipimpin langsung oleh Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, drh Sabelina Fitriani dan Ketua MUI Kabupaten Mimika, Kamis (6/6/2024), (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan hewan kurban di dua tempat berbeda di Mimika, Kamis (6/6/2024).
Pemeriksaan hewan kurban berlangsung di Peternakan Sapi Pak Sawen dan Peternakan Sapi UD Gibran yang berlokasi di bilangan Jalan Yos Soedarso, Mimika.
Pemeriksaan dilakukan secara makroskopis oleh petugas kesehatan hewan Disnakkeswan yang hadir dengan memeriksa mata, hidung, mulut hingga telinga sapi untuk memenuhi persyaratan kelayakan hewan kurban.
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, drh Sabelina Fitriani mengatakan, dari hasil pemeriksaan, semua sapi dari dua peternakan tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai hewan kurban.
Sabelina menyebutkan, pihaknya juga akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan bagi masing-masing peternakan untuk sapi-sapi yang yang sudah diperiksa.
Kata Sabelina, nantinya bagi setiap orang yang hendak membeli dapat mempertanyakan terlebih dahulu surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Disnakkeswan untuk memastikan kelayakan hewan kurban tersebut.
“Ini menjadi salah satu persyaratan kelayakan hewan kurban. Apalagi dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) itu menjadi salah satu hal yang harus kita antisipasi tapi kita lihat semua dalam kondisi yang sehat, jadi sekarang yang ada ini sapi-sapi yang layak untuk dijadikan hewan kurban,” kata Sabelina kepada wartawan di lokasi peternakan.
Sementara itu, di Peternakan Sapi Pak Sawen, jumlah sapi yang diperiksa sebanyak 67 ekor. Sedangkan di Peternakan Sapi UD Gibran sebanyak 35 ekor.
Sapi-sapi tersebut merupakan sapi yang masih tersisa sejak tahun 2023 lalu dan bukan sapi yang baru didatangkan dari liar Mimika.
Harga sapi di Mimika pun kini menjulang tinggi, yakni berada di kisaran Rp30 juta, Rp35 juta bahkan lebih akibat keterbatasan pasokan sapi.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin menilai, pemeriksaan hewan kurban di tahun ini berjalan cukup baik.
“Tahun demi tahun ada perbaikan dari Dinas Peternakan karena langsung terjun ke lapangan untuk mengecek jadi kita tinggal membenarkan sesuai tuntunan agama, layak apa tidak,” kata Amin.
Meski harganya juga cukup mahal, Amin menilai bahwa ini merupakan hal yang wajar karena keterbatasan pasokan ternak sapi di Mimika.
Namun, menurut Amin meski dengan harga yang mahal dan stok yang terbatas tidak menghalangi orang yang ingin berkurban.
Amin menyebut, tuntunan syariat agamanya dalam Islam untuk hewan yang ingin dijadikan sebagai hewan kurban yakni mahal, gemuk dan tidak cacat. “Yang jadi soal itu kalau mahal baru kurus itu tidak benar, tapi kalau mahal, gemuk dan tidak cacat itu yang memenuhi syarat,” pungkasnya. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…
Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Timika dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi,…