

Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, SST
MIMIKA – Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika mencatat, pada Agustus 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Timika sebesar 2,90 persen dan tingkat deflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,07 persen.
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura menjelaskan, pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 2,90 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,13.
Ouceu melanjutkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,22 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,68 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,92 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 5,94 persen. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,59 persen. Kelompok pendidikan sebesar 1,09 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,61 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,93 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,82 persen; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,89 persen,” kata Ouceu, Rabu (4/9) kemarin.
“Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Timika bulan Agustus 2024 sebesar 0,07 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 2,67 persen,” sambungnya.
Kata Ouceu, secara umum pada Agustus 2024 indeks harga konsumen atau inflasi menurut kelompok menunjukkan adanya kenaikan.
Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Mimika, pada Agustus 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 2,90 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,05 pada Agustus 2023 menjadi 109,13 pada Agustus 2024.
Selanjutnya, tingkat deflasi m-to-m sebesar 0,07 persen, sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,67 persen.
Sementara itu, untuk perbandingan inflasi antar tahun, pada Agustus 2024, tingkat inflasi y-on-y Timika sebesar 2,90 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,67 persen.
Tingkat inflasi y-on-y untuk Agustus 2023 sebesar 4,92 persen dan Agustus 2022 sebesar 5,93 persen. Tingkat inflasi y-to-d Agustus 2023 sebesar 3,71 persen dan Agustus 2022 sebesar 4,71 persen. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…