

Suasana kegiatan Bimtek Perhitungan dan Penerapan TKDN di Aula BPKAD Mimika, Rabu (3/6). (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika memperketat pengawasan proyek pengadaan barang dan jasa dengan mewajibkan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk paket pekerjaan di atas Rp1 miliar.
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan produk impor. Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyatakan pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen krusial dalam menopang roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa ketepatan eksekusi anggaran sangat bergantung pada integritas para aparatur.
Page: 1 2
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan aksi tersebut merupakan teror keempat yang dialami…
Kanit Reskrim Polsek Tembagapura Ipda Akhmad Yudha Wiratama mewakili Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak menyatakan,…
Mantan pelatih PSIS Semarang itu juga membeberkan kondisi pemainnya. Ia menilai Boaz Solossa dan kawan-kawan…
"Peristiwa kebakaran di kawasan Mandala Pantai menunjukkan bahwa mitigasi kebakaran di Kota Jayapura perlu dikaitkan…
Namun bagaimana jika makan gratis ini justru diperuntukkan bagi masyarakat umum dan itu di Papua.…
Kotak-kotak sumbangan di pinggir jalan kembali menjadi pemandangan yang cukup mudah ditemui di sejumlah ruas…