Categories: MIMIKA

Minimalisasi Kebocoran Anggaran, Pemkab Wajibkan TKDN di Atas Rp1 Miliar

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika memperketat pengawasan proyek pengadaan barang dan jasa dengan mewajibkan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk paket pekerjaan di atas Rp1 miliar.

Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan produk impor. Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyatakan pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen krusial dalam menopang roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa ketepatan eksekusi anggaran sangat bergantung pada integritas para aparatur.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Molotov

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan aksi tersebut merupakan teror keempat yang dialami…

4 hours ago

Identitas Penembak Bus Freeport Dikantongi

Kanit Reskrim Polsek Tembagapura Ipda Akhmad Yudha Wiratama mewakili Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak menyatakan,…

4 hours ago

Persipura Bertolak ke Banjarmasin

Mantan pelatih PSIS Semarang itu juga membeberkan kondisi pemainnya. Ia menilai Boaz Solossa dan kawan-kawan…

5 hours ago

Setelah Bencana Harus Ada Perbaikan Tata Ruang

​"Peristiwa kebakaran di kawasan Mandala Pantai menunjukkan bahwa mitigasi kebakaran di Kota Jayapura perlu dikaitkan…

6 hours ago

Habiskan hingga 600 Porsi, Siapa Saja Boleh Mencicipi

Namun bagaimana jika makan gratis ini justru diperuntukkan bagi masyarakat umum dan itu di Papua.…

6 hours ago

Harus Ada Izin Dinsos dan Kepolisian, Ada Laporan Jelas sebagai Bentuk Transparansi

Kotak-kotak sumbangan di pinggir jalan kembali menjadi pemandangan yang cukup mudah ditemui di sejumlah ruas…

7 hours ago