Categories: MIMIKA

Minimalisasi Kebocoran Anggaran, Pemkab Wajibkan TKDN di Atas Rp1 Miliar

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika memperketat pengawasan proyek pengadaan barang dan jasa dengan mewajibkan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk paket pekerjaan di atas Rp1 miliar.

Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan produk impor. Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyatakan pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen krusial dalam menopang roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa ketepatan eksekusi anggaran sangat bergantung pada integritas para aparatur.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

4 hours ago

Menanti Magis Paketan Alfredo dan Andri

Ini bukan kali pertama Alfredo dan Andri bekerjasama. Keduanya bahkan sudah sama-sama sudah menjadi pelatih…

5 hours ago

Tiap Hari Bayar Retribusi, Tapi Masalah yang Sudah bertahun-tahun Tak Kunjung Tuntas

  Kawasan pasar Youtefa yang berada di kawasan yang relatif rendah, membuat terjadinya genangan air…

1 day ago

Pengawasan  Pasar Entrop Segera Dievaluasi

   Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (18/7) sekitar…

1 day ago

Pemuda Adat Heram Palang Kantor Distrik

  Berdasarkan informasi, aksi ini dipicu oleh adanya tuntutan terkait transparansi akomodasi kebijakan daerah, khususnya…

1 day ago

Ketua TP PKK Kota Jayapura Siapkan Pelatihan Beternak Babi

Di sela kesibukannya usai menerima penghargaan dari Media Seven Indonesia di Bali, Ketua Tim Penggerak…

1 day ago