Categories: MIMIKA

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika Ditetapkan Tersangka

Korupsi Pembangunan Jembatan di Agimuga

MIMIKA – Skandal proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kini masuk babak baru.

Terkini, Kejaksaan Negeri Mimika menetapkan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika berinisial AP sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mimika.

AP ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi dalam proyek pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap di Agimuga dengan panjang kurang lebih 8 meter pada tahun anggaran 2023. Dengan sumber dana dari APBD Kab. Mimika tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.144.996.000 yang dikerjakan oleh CV. KA.

Namun dalam pelaksanaannya CV. KA tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam syarat-syarat khusus kontrak maupun syarat-syarat umum kontrak.

Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mimika, Arthur Gerald mengatakan, AP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Nomor : PRINT-02/R.1.19/Fd.2/06/2025 tanggal 02 Juni 2025.

Dalam proses penyidikan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 12 saksi dan 1 orang ahli serta penyitaan terhadap barang bukti berupa dokumen dan surat. “Hasil penyidikan oleh tim penyidik telah ditemukan perbuatan melawan hukum serta diperoleh 2 alat bukti permulaan yang cukup,” kata Arthur kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.

Sementara itu, sbelumnya Kejaksaan Negeri Mimika telah menetapkan seseorang lainnya berinisial MP sebagai tersangka pada proyek pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap tahun anggaran 2023 itu.

yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-01/R.1.19/Fd.2-05/2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara atau daerah atas perbuatan tersangka AP bersama-sama tersangka MP mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah Kabupaten Mimika sebesar Rp. 771.800.064,00. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

8 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

9 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

10 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

11 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

12 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

13 hours ago